Advertisement
Jelang Malam Takbiran Polres Bantul Razia Miras, Ini Hasilnya

Advertisement
Harianjogja.com,BANTUL--Polres Bantul melakukan razia minuman keras (miras) menjelang malam takbiran. Dari hasil razia tersebut ditemukan ratusan miras yang masih beredar.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menuturkan razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dia menuturkan selama ini konsumsi miras sering memicu gangguan kamtibmas. "Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi maraknya anak muda yang mabuk-mabukan di momen malam takbiran," katanya, Minggu (30/3/2025).
Advertisement
Dalam razia tersebut Polres Bantul menemukan ada 500 botol miras berbagai miras berbagai merek, 167 botol oplosan dan 6 kantong alkohol murni dari penjual miras di Kapanewon Sewon.
BACA JUGA : Polresta Jogja Siapkan Pengamanan Malam Takbiran, Akan Tindak Tegas Pelanggar
Seluruh miras tersebut, kata Jeffry, langsung disita untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jeffry menilai selama ini miras menjadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti kejahatan jalanan, pencurian, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul seusai mengkonsumsi miras.
"Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Sesuai arahan Kapolres Bantul, kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Bantul tetap aman dan kondusif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Demo Anarkistis, Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Ambil Langkah Tegas
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pemangkasan Danais 2026, DPRD DIY Ingatkan Risiko Kontraksi APBD
- Sanden Fair 2025 Angkat UMKM dan Budaya Sebagai Gerbang Selatan DIY
- Termasuk Gunungkidul, Indonesia Kekurangan Mediator Hubungan Industrial
- Ombudsman Akan Lakukan Kajian Mendalam Pelaksanaan MBG di DIY
- Kasus Pelecehan Guru PPPK di SMP Sedayu, Pemkab Bantul Ambil Langkah Tegas
Advertisement
Advertisement