Advertisement

Pemkot Jogja Akan Terapkan Pembangunan Padat Karya untuk Antisipasi PHK hingga Ketidakpastian Ekonomi

Alfi Annisa Karin
Kamis, 10 April 2025 - 14:17 WIB
Sunartono
Pemkot Jogja Akan Terapkan Pembangunan Padat Karya untuk Antisipasi PHK hingga Ketidakpastian Ekonomi Ilustrasi program padat karya. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyebut pada tahun anggaran 2025 ini pembangunan infrastruktur di Kota Jogja tak bisa dilakukan secara besar-besaran. Hal ini mengingat adanya kebijakan efisiensi, menurunnya perekonomian masyarakat, hingga imbas dari meningkatnya biaya ekspor Amerika Serikat.

Oleh karena itu, Hasto akan menerapkan pembangunan padat karya di Kota Jogja. Konsep padat karya ini sebagai langkah antisipasi meningkatnya angka PHK di Kota Jogja. Hasto menjelaskan lebih lanjut terkait dengan rencana pembangunan padat karya yang akan diterapkan.

Advertisement

BACA JUGA: Dianggarkan Rp1,4 Miliar, Program Padat Karya di Kota Jogja Digelar di Empat Lokasi

"Contohnya wilayah Kotabaru itu dibersihkan rumputnya, trotoarnya dibersihkan. Ini tidak harus pakai alat-alat canggih. Sudahlah, padat karya saja itu. Supaya uangnya bisa terdistribusi kepada orang-orang banyak yang bekerja itu," kata Hasto, Kamis (10/4/2025).

Hasto mengatakan dengan konsep semacam ini, maka akan lebih banyak menyerap tenaga kerja. Kebijakan ini merupakan cara Pemkot Jogja dalam menyikapi menurunnya perekonomian belakangan ini. Dia mengaku telah memberikan instruksi kepada Dinas PUPKP untuk men-switch anggaran agar lebih fokus pada pembangunan padat karya.

"Ini strategi kami. Kita akan menata kota ini bersih. Tidak hanya bebas dari sampah, tapi juga bebas dari rumput. Sambil menata yang sifatnya tidak terlalu mahal karena kondisi ekonomi ya," ujarnya.

BACA JUGA: Dewan Dorong Pemkab Segera Laksanakan Program Padat Karya

Kepala Dinas PUPKP Umi Akhsanti masih merumuskan terkait dengan teknis dan format pekerjaan padat karya yang akan dilaksanakan. Pembahasan metode padat karya hingga saat ini juga masih dilakukan.

"Untuk padat karya kami belum bisa memberikan info lebih detail. Kami masih mencari format yang pas untuk padat karya di Dinas PU. Masih membahas metodenya," ujar Umi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

4 Mobil Mewah Nissan GTR hingga Ferrari Disita Kejagung Terkait Kasus Ketua PN Jaksel

News
| Minggu, 13 April 2025, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement