Advertisement
Soal Sekolah Rakyat, Disdikpora Bantul Tunggu Juknis untuk Pengajuan Lahan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul masih menunggu petunjuk tekis (juknis) sekolah rakyat sebelum mengajukan lahan yang akan digunakan untuk pendirian sekolah tersebut.
Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu juknis sekolah rakyat. Dengan begitu, pihaknya belum mengambil kebijakan untuk merealisasi program tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Kurikulum Sekolah Rakyat Tengah Dimatangkan oleh Kemensos dan Kemendikdasmen
"Sekolah rakyat kami belum tahu mekanismenya akan seperti apa, masih menunggu juknis," katanya, Rabu (9/4/2025).
Nugroho menilai penyelenggaraan sekolah rakyat bagi anak dari keluarga prasejahtera. Di tingkat kabupaten, sekolah rakyat didirikan jenjang SD dan SMP. Sedangkan untuk sekolah rakyat jenjang SMA/K menjadi kewenangan provinsi.
Nugroho menyebut sejauh ini pihaknya hanya mengajukan lahan yang diproyeksikan akan digunakan untuk mendirikan sekolah rakyat. Dia mengaku Pemkab Bantul mengajukan lahan seluas 5 hektar untuk mendirikan sekolah tersebut.
"Kita ada beberapa lahan yang diusulkan untuk digunakan, dari Dinsos, Dipertaru [Bantul] sudah membuat proposal yang diusulkan ke pusat lewat provinsi," katanya.
Dia mengaku lahan yang diusulkan tersebut merupakan lahan milik Pemkab Bantul. Namun, Nugroho tidak menyebut lokasi lahan tersebut. Hal itu menurutnya lantaran proses verifikasi terhadap lahan tersebut masih dilakukan.
Lantaran Juknis belum terbit, Nugroho mengaku belum mengetahui mekanisme penerimaan murid baru untuk mengisi sekolah rakyat. Dia pun belum mengetahui berapa kuota yang disediakan untuk setiap kelas yang dibuka nantinya.
Meski begitu, Nugroho menilai keberadaan sekolah rakyat dengan konsep berasrama akan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran bagi anak dari kelaurga pra sejahtera.
Menurutnya, selama ini jumlah anak dari kelaurga pra sejahtera di Bantul cukup tinggi dilihat dengan terpenuhinya kuota afirmasi 5% di setiap sekolah pada penerimaan peserta didik baru.
Dia pun berharap juknis program tersebut segera tersebut, sehingga pihaknya dapat mengambil langkah teknis untuk merealisasikan program tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement