Advertisement
Kapan Pengangkatan CPNS 2024 di Kulonprogo? Ini Jawabannya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang direkrut pada 2024 lalu di Kulonprogo dipastikan sebelum Juni nanti. Kini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih menunggu nomor induk pegawai (NIP).
Kepala BKPSDM Kulonprogo, Sudarmanto menyebut kepastian pengangkatan sebelum Juni itu berdasarkan surat edaran yang sudah diterimanya. Surat resmi itu dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Advertisement
BACA JUGA: Pemkab Kulonprogo Dua Penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugaraha dan Inovasi Terbaik
Sudarmanto menyebut proses pengangkatan tinggal menunggu NIP yang diterbitkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Setelah NIP sudah ada, proses selanjutnya pembuatan surat pengangkatan yang nanti ditandatangani Bupati Kulonprogo.
Terbaru BKPSDM Kulonprogo sudah mendatangi langsung Kantor Regional BKN DIY, jelas Sudarmanto, untuk memohonkan penerbitan NIP agar segera dilakukan. “Tadi saya baru dari BKN kantor regional, sudah saya mohonkan agar segera diterbitkan untuk NIP tersebut,” jelasnya.
Total CPNS yang akan diangkat sebelum Juni nanti di Kulonprogo, lanjut Sudarmanto, sebanyak 83 orang. “Koordinasi dengan BKN tadi kami juga diminta memfasilitasi jika ada dokumen dari CPNS yang belum lengkap agar dibantu supaya NIP segera diterbitkan,” terangnya.
Sementar untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sambung Sudarmanto, akan dilakukan sebelum Oktober mendatang. Pengangkatan PPPK itu juga tertuang dalam surat edaran yang sama dari yang diterima BKPSDM Kulonprogo.
Total PPPK yang sudah dinyatakan lolos untuk diangkat sebelum Oktober nanti, menurut Sudarmanto, sebanyak 169 orang. “Untuk PPPK yang lolos tahap pertama 169 orang, yang kedua nanti kuotanya 36 yang prosesnya kini tinggal ujian kompetensi,” paparnya.
BPKSDM Kulonprogo terus berupaya agar pengangkatan sesuai ketentuan tersebut. “Tentu kami upayakan agar sesuai surat edaran tersebut, sehingga kami juga mohon kerja samanya bagi CPNS yang sudah lolos agar dipastikan dokumen yang ada sudah benar agar tidak ada revisi,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ini Prosedur dan Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasto Siapkan Titik Relokasi Juru Parkir TKP ABA, Ini Lokasinya
- Program Wulan Panutan Diluncurkan Pemkab Gunungkidul, Bupati Endah Yakin Kerja Pelayanan Lebih Optimal
- Angkudes Mati Suri, Aktivitas Terminal Semin Gunungkidul Didominasi Bus Antar Provinsi
- Deteksi Dini Penyakit, Pemkot Jogja Kembali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Lansia
- Tabrak Truk Parkir, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Bantul
Advertisement