Ratusan Galon Bekas Disulap Jadi Media Tanam Padi, DPRD Jogja Minta Ditiru
Poktan Swa Katon Asri Wirobrajan menanam padi dalam ratusan galon bekas. DPRD Kota Jogja menilai inovasi ini layak direplikasi.
Foto ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) mendorong pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan pada pelajar. Pasalnya pada 2024 lalu masih ada anak yang mengalami kekerasan di sekolah.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja mencatat ada 22 orang anak yang menjadi korban kekerasan di sekolah tahun 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 10 orang korban laki-laki, dan 12 orang korban perempuan.
"Di sekolah [jenis kasus kekerasan] paling banyak karena bullying," kata Kepala DP3AP2KB Kota Jogja, Retnaningtyas, Jumat (25/4/2025).
BACA JUGA: Dugaan Perundungan Pelajar SMP di Gunungkidul, Begini Respons Dinas Pendidikan
Meski begitu dia enggan menyebutkan jumlah kasus kekerasan berupa bullying di sekolah. Korban kasus kekerasan tersebut seluruhnya telah mendapat pendampingan. Ketika korban mengadukan dugaan kasus kekerasan yang dialami ke UPT PPA Kota Jogja, maka korban akan didampingi secara psikologis.
Dia menilai pendampingan tersebut diperlukan agar korban tidak lantas melakukan perbuatan kekerasan yang dialaminya kepada orang lain. Ketika korban anak perlu mediasi dengan pelaku, maka UPT PPA Kota Jogja dapat memfasilitasi.
"Kami melakukan asesmen terhadap anak yang menjadi korban d pelaku. [DP3AP2KB Kota Jogja] akan mendengarkan, mencari sumber masalah dan memberikan layanan sesuai kebutuhan [anak pelaku dan korban]," ujarnya.
Anak yang menjadi pelaku pun akan didampingi secara psikologis. Harapannya mereka memahami tindakan yang telah dilakukan tidak benar dibimbing agar tidak mengulangi perbuatannya.
Saat ini setiap sekolah sudah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Selain itu ada Sekretariat Satgas TPPKS di Disdikpora Kota Jogja. Anggota satgas tersebut telah diberikan pelatihan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah. Dengan begitu, kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah dapat diminimalkan.
BACA JUGA: Cegah Perundungan, DP3AP2 DIY Optimalkan Satgas Satuan Pendidikan
Kepala Disdikpora Kota Jogja, Budi Santosa Asrori mengakui kasus kekerasan yang terjadi anak di sekolah paling banyak berupaya bullying.
Menurutnya keberadaan Satgas PPKS di setiap sekolah diharapkan mampu meminimalisir bullying dan kekerasan yang terjadi di sekolah. "Satgas [PPKS] di sekolah juga mengangisipasi hal itu [bullying]," katanya.
Dalam penanganan kasus kekerasan di sekolah, pihaknya melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Jogja dan UPT PPA Kota Jogja.
Beberapa kasus yang telah ditangani, mediasi antar pihak yang diutamakan. Anak sebagai korban dan pelaku pun harus mendapatkan pendampingan. Terhadap anak sebagai pelaku, pihaknya mengaku sangksi diberikan dengan melihat intensitas kasus yang terjadi. Ia berharap peran guru dan orang tua untuk mengawasi aktivitas pelajar sehingga dapat meminimalkan kejadian serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Poktan Swa Katon Asri Wirobrajan menanam padi dalam ratusan galon bekas. DPRD Kota Jogja menilai inovasi ini layak direplikasi.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.