Pemprov Jateng-LPSK Pekuat Kerja Sama Perlindungan Saksi dan Korban
– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Gapura Bantul./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
BANTUL—Pemkab Bantul akan melebarkan Jalan Bantul dari gapura masuk Kota Bantul sampai pertigaan Cepit. Pelebaran jalan sepanjang 920 meter dengan anggaran Rp17 miliar dari Pemerintah Pusat.
Pemkab juga memastikan, pelebaran jalan itu tidak akan menggusur rumah warga. Pasalnya, pelebaran jalan tersebut tidak ada yang mengenai lahan milik warga. Sehingga, tidak ada penggusuran dan pembayaran ganti rugi tanah kepada warga.
"Yang terdampak itu hanya lapak pedagang berupa emplek-emplek. Untuk lahan warga yang terdampak, hanya beberapa terkena di bagian tritisan rumah warga kena," kata Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta, Rabu (23/4/2025).
Meskipun proyek pelebaran jalan ini akan mengenai tritisan rumah warga, Aris memastikan hal itu tidak ada masalah. Sebab, warga menerima dan siap apabila teras mereka dibongkar untuk pelebaran jalan tersebut. "Kami sudah sosialisasi kepada mereka. Mereka menerima dan tidak ada masalah," lanjut Aris.
Proyek pelebaran jalan itu juga akan mengenai satu bidang lahan milik Sultan Ground yang ada di Jalan Bantul. Pemkab Bantul, menurut Aris juga telah berkoordinasi dengan pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat agar proyek pelebaran jalan tetap terlaksana.
Terkait rel kereta, Aris mengatakan, Pemkab juga telah berkoordinasi dengan PT KAI terkait keberadaan rel yang ada di sisi barat jalan. Berdasarkan kesepakatan, rel tersebut nantinya akan diurug dan diaspal dan bisa digunakan untuk pelebaran jalan. "Jadi sudah tidak ada masalah," ungkap Aris.
Lurah Pendowoharjo, Sewon, Hilmi Hakimuddin membenarkan terkait tidak adanya penggusuran dan pembayaran ganti rugi terhadap 45 rumah di Padukuhan Sawahan, Dagen, dan Cepit yang terdampak pelebaran Jalan Bantul. Alasannya, pelebaran jalan Bantul itu hanya menenai tritisan rumah.
"Ya, karena rumah-rumah itu dibangun melebihi batas tanah milik dengan tanah negara. Sehingga tritisan rumahnya terkena proyek tersebut, dan tidak ada yang tergusur," katanya.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon mengatakan, pada Rabu (23/4) lalu telah ada sosialiasi kepada warga yang berada di sekitar Jalan Bantul. Sosialisasi itu adalah lanjutan atas sosialisasi yang digelar beberapa waktu lalu.
"Teritisan rumah warga kena dan bakal dibongkar sendiri. Jadi yang dibongkar hanya bagian yang terkena. Dan, mereka menerima adanya pembangunan tersebut," katanya.
Pemerintah Pusat
Terkait teknis pelebaran Jalan Bantul, Aris menyatakan sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Pelaksanan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng DIY. Sebagai langkah awal, BBPJN Jateng DIY beberapa waktu lalu juga telah melakukan pengukuran terhadap lokasi pelebaran jalan.
"InsyaAllah utuk pelebaran jalan ini tahun ini akan terlaksana. Soal tender dan teknis lainnya ditangani oleh Pemerintah Pusat. Jadi kami hanya terima beres saja," jelasnya.
Setelah pelebaran Jalan Bantul sampai pertigaan cepit terealisasi, kata Aris, Pemkab akan mengajukan ke Pemerintah Pusat untuk pelebaran jalan dari pertigaan cepit sampai perempatan Kasongan dan ruas jalan perempatan Kasongan sampai perempatan Dongkelan.
"Kemudian berikutnya berbarengan kita akan mengajukan ke pusat untuk pelebaran jalan dari perempatan Gose sampai perempatan Palbapang. Sehingga target kita selama 5 tahun ini pelebaran jalan Bantul tertangani," ucap Aris.(***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Skema pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan berbeda tergantung saldo, pencairan, dan NPWP peserta.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Carlo Ancelotti memimpin daftar pelatih termahal Piala Dunia 2026 dengan gaji Rp194 miliar, Scaloni justru di luar lima besar
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Dampak kenaikan harga Pertamax memicu antrean panjang dan kelangkaan Pertalite bagi driver ojol di Jogja. Simak keluhan pengemudi soal pendapatan yang tergerus.