PTN yang Masih Buka Seleksi Mandiri Mahasiswa Baru hingga Akhir Juli
Belum lolos SNBP dan SNBT 2026? Sembilan PTN masih membuka jalur mandiri hingga akhir Juli dengan berbagai skema seleksi.
Petani memanen padi di sawah yang berada di Dusun Jalakan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Selasa (16/4/2024)./Harian Jogja-Arief Junianto
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mulai menerapkan pembebasan pajak bagi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di wilayahnya pada 2026. Saat ini, Pemkab Bantul tengah mematangkan pemetaan LP2B di wilayahnya.
"Jadi tahun 2025 ini kita sedang mematangkan pemetaan lahan pertanian pangan berkelanjutandi Kabupaten Bantul," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Selasa (29/4/2025).
Oleh karena itu, lanjut Halim, Pemkab Bantul membentuk tim yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru), Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD), Asisten Setda dan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bantul.
"Ini kami ajak untuk memetakan berapa toh sesungguhnya LP2B kita," lanjut Halim.
Karena, menurut Halim, ada potensi slip Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang didalamnya masih berupa sawah dan lahan pertanian aktif, tapi dalam kenyataannya telah berubah menjadi rumah, atau tempat usaha.
"Ini kan, negara dirugikan. Jadi penerapan pembebasan pajak untuk LP2B baru dilakukan 2026. Tahun ini, ini baru pemotretan lahan dan penetapan LP2B. Berapa toh nanti yang akan kita bebaskan?," ucap Halim.
Halim memastikan, Pemkab akan benar-benar selektif dan detail terkait LP2B yang akan mendapatkan pembebasan pajak.
"Kalau tulisan SPPT masih sawah tapi nyatanya rumah, ya tentu tidak dibebaskan. Ya, harus membayar PBB secara normal," katanya.
Kepala DKPP Kabupaten Bantul, Joko Waluyo, belum bisa menyampaikan berapa total LP2B yang mendapatkan pembebasan pajak. Sebab, masih dalam pemetaan.
Untuk luas lahan pertanian di Kabupaten Bantul, Joko menyatakan mencapai sekitar 14.000 hektare. Adapun untuk luasan panen tahun 2025, ditargetkan mencapai 34.546 hektare.
“Kami optimalkan lahan pertanian yang ada," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Belum lolos SNBP dan SNBT 2026? Sembilan PTN masih membuka jalur mandiri hingga akhir Juli dengan berbagai skema seleksi.
Koperasi Desa Merah Putih di DIY mulai memetakan kebutuhan bahan baku MBG bersama SPPG untuk memperkuat pasokan pangan sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
5 operasi tak ditanggung BPJS Kesehatan 2026: kecelakaan, kosmetik, luar negeri, dan lainnya. Simak 19 operasi yang dijamin dan syarat klaimnya.
Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat ada 18 SMP swasta yang tidak mendapatkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027.
Protes kebijakan E20 di India meluas! Pengendara keluhkan mesin rusak dan BBM boros. Pemerintah sebut ini eksperimen, oposisi minta evaluasi.
Perpres Nomor 111 Tahun 2025 memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai bagian dari analisis ancaman nonmiliter dalam kebijakan pertahanan negara.