Advertisement

Pria Tak Dikenal Membeli Rokok dengan Uang Palsu di Ngaglik, Polisi Lacak Lewat Rekaman CCTV

Catur Dwi Janati
Selasa, 29 April 2025 - 20:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Pria Tak Dikenal Membeli Rokok dengan Uang Palsu di Ngaglik, Polisi Lacak Lewat Rekaman CCTV Foto ilustrasi uang palsu / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dugaan peredaran uang palsu disebut terjadi di Ngaglik dengan korban pedagang warung kelontong. Polisi kini melacak rekaman CCTV yang mengarah ke pria yang tak dikenal. 

Kapolsek Ngaglik, AKP Yuliyanto mengungkapkan dugaan peredaran uang palsu ini terjadi di Toko Kelontong dan Pop Ice di Donoharjo, Ngaglik, Sleman pada Senin (28/4/2025).

Advertisement

Menurut keterangan yang dihimpun kepolisian, sekitar pukul 10.30 WIB datang seorang laki-laki ke warung kelontong dengan mengendarai sepeda motor. 

BACA JUGA: DPD PAN Bantul: DA Tersangka Pengedar Uang Palsu Sudah Tak Menjabat Sebagai Pengurus

Pria yang mengenakan jaket warna cokelat itu membeli rokok dan jajan di toko kelontong. Selanjutnya pria tersebut menggunakan uang pecahan Rp100.000 untuk membayar belanjaan yang dia beli.

"Membeli rokok dan risoles dengan uang pecahan Rp100.000 dan dikasih kembalian. Setelah itu orang tersebut langsung pergi ke arah timur," terang Yuliyanto pada Selasa (29/4/2025).

Selepas pergi, uang yang diberikan pria tadi diduga palsu. Pria tersebut pun coba berusaha dikejar, namun tak berhasil.

Polisi yang mendapati informasi ini lalu melakukan pengecekan ke lokasi. Saat ini kepolisian tengah mengumpulkan video CCTV yang merekam pria tak dikenal tersebut.

"Kami sedang mendalami CCTV, jadi kami urutkan dari lokasi itu dengan titik-titik CCTV toko yang dilewati maupun dari [CCTV] Dishub," terangnya. 

Sementara ini dari CCTV awal, nampak satu orang pria yang diduga menggunakan uang palsu untuk bertransaksi. 

Yuliyanto mengatakan uang yang diduga palsu tersebut saat ini telah diamankan. Sekilas dari pengecekan awam, uang tersebut seharusnya tak bisa digunakan untuk transaksi jual beli. 

"Belum dicek ke BI, namun demikian dari hasil pantauan dari pihak korban alat [ultraviolet] itu sudah dilihat, diraba, diterawang itu sama dicek itu menurut awam sudah dikatakan tidak bisa untuk pembelian atau transaksi," jelasnya. 

"Diamankan dulu nanti baru kami lengkapi terkait untuk kegiayan penyelidikan. Semoga terungkap," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Siswa Suka Tawuran Hingga Tukang Main Mobile Legend di Jawa Barat Bakal Dikirim ke Barak Militer

News
| Selasa, 29 April 2025, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement