Kritik Verstappen dan Alonso Direspons, FIA Susun Aturan Baru Mesin F1
FIA menyiapkan perubahan regulasi mesin Formula 1 secara bertahap hingga 2028. Porsi tenaga mesin pembakaran internal akan diperbesar untuk menjawab kritik pemb
Ilustrasi Perizinan./IST/Bisnis.com
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah pengusaha di Kabupaten Bantul mengaku bukan gangguan premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat yang membuat mereka kesulitan dalam berinvestasi. Namun, kendala justru datang dari sektor perizinan oleh pemerintah setempat.
Salah satu pengusaha kontruksi di Bantul, Yadi, menyatakan, hampir tidak ada gangguan premanisme selama usahanya berdiri. Justru, yang jadi kendala, adalah praktik pengurusan izin dari pemerintah setempat.
"Banyak teman yang kesulitan dalam pengurusan izin. Butuh waktu lama prosesnya. Kalau pengen cepat, ya lewat orang dalam dan pakai pelicin. Kalau soal ormas, sejauh ini tidak ada kendala. Sejauh ini tidak ada permintaan dari mereka," katanya, Kamis (1/5/2025).
Hal sama juga diungkapkan oleh pengusaha hiburan di Bantul, Nugroho. Ia mengaku selama ini telah mengajukan izin terkait dengan usahanya, namun, seakan dipersulit oleh pemerintah setempat.
"Prosesnya lama. Banyak yang harus dipenuhi," ungkapnya.
Disinggung mengenai gangguan premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat, Nugroho justru mengaku selama ini tidak pernah mengalaminya. Begitupun dengan sejumlah rekan sejawat yang menggeluti usaha hiburan. "Yang susah itu ngurus izinnya mas. Harus banyak pintu," jelasnya.
BACA JUGA: Kompor Lupa Dimatikan, Rumah Pengusaha Katering Ludes Terbakar di Kulonprogo
Sebelumnya, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Timotius Apriyanto, menjelaskan iklim berusaha di DIY cukup kondusif dari gangguan premanisme, setidaknya dalam empat sampai lima tahun terakhir. Apa yang dilakukan ormas di DIY menurutnya masih dalam batas kewajaran dan tidak ada tekanan atau ancaman kepada pelaku usaha. “Kalau ormas minta bantuan untuk kegiatan sosial, itu biasa. Bukan tindakan yang menekan dan mengancam entitas usaha,” katanya.
Kendala iklim berusaha DIY menurutnya justru datang dari sektor perizinan ooleh pemerintah baik di daerah maupun pusat. Ia mencontohkan seperti perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di tingkat kabupaten-kota hingga Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di Kementerian Lingkungan Hidup, masih membutuhkan waktu lama untuk pemrosesannya.
“Saya dengar teman-teman [pengusaha] masih lama, akhirnya banyak yang skeptis tidak usah mengurus PBG saja. Ini bukan preman tapi hal ini mempengaruhi kondisi kemudahan berusaha. Baik tingkat daerah maupun pusat, tergantung skala usahanya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
FIA menyiapkan perubahan regulasi mesin Formula 1 secara bertahap hingga 2028. Porsi tenaga mesin pembakaran internal akan diperbesar untuk menjawab kritik pemb
BIGBANG resmi mengumumkan tur dunia 20 tahun debut. Jakarta masuk dalam daftar konser dengan jadwal tampil di JIS pada 16 Januari 2027.
Pemkab Kulonprogo menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menjamin operasional layanan publik tetap berjalan setelah harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 p
Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta menggelar Sahid E World Cup 2026 Championship pada 21 Juni 2026. Turnamen PS3 ini menyediakan hadiah total Rp6 juta dan
Presiden Prabowo Subianto mengungkap mobil Maung produksi Pindad pernah mengalami kebocoran saat hujan deras dan berguncang di pegunungan. Meski demikian.
Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran Rp1,34 triliun pada 2027 untuk mempercepat operasional 80.000 Kopdes Merah Putih dan pengembangan koperasi na