Dugaan Pencemaran Pantai Cangkring Bantul, DLH Ambil Sampel Air dan Tunggu Hasil Lab
DLH Bantul mengambil sampel air Pantai Cangkring terkait dugaan pencemaran limbah tambak udang. Hasil uji laboratorium diperkirakan 10 hari.
Sosialisasi pendataan naskah kuno di Kulonprogo./ Ist
Harianjogja.com, KULON PROGO - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kulonprogo berupaya menggencarkan pendataan terhadap naskah-naskah kuno yang tersebar di wilayahnya. Langkah ini menjadi bagian dari roadmap pelestarian literasi sejarah daerah, yang dinilai masih minim tergarap secara optimal.
Kepala Dispussip Kulonprogo, Duana Heru Supriyanta mengungkapkan, sampai sekarang jumlah naskah kuno yang berhasil terdata masih terhitung belasan. Temuan ini merupakan hasil penelusuran yang telah berlangsung sejak 2022, mencakup berbagai kapanewon seperti Sentolo, Wates, Panjatan, dan Lendah.
"Angka tersebut tentu jauh tertinggal jika dibandingkan dengan wilayah lain di DIY. Kota Jogja, misalnya, telah berhasil mengidentifikasi ribuan naskah kuno," ujar Duana, Selasa (29/04/2025).
Oleh karenanya, Dispussip Kulonprogo bakal mengadopsi pendekatan dengan melibatkan Panewu dan Lurah dalam proses penelusuran. Langkah ini ditujukan untuk memperluas cakupan identifikasi dan mempercepat proses pendataan.
Duana menjelaskan, naskah kuno yang menjadi sasaran pendataan memiliki kriteria khusus, yakni berusia minimal 50 tahun dan ditulis tangan.
BACA JUGA: Program Sekolah Rakyat di Kulonprogo Belum Bisa Berjalan di 2025, Ini Alasannya
Ke depan, naskah-naskah yang berhasil didata tidak hanya akan dicatat, tetapi juga mendapat perlakuan konservasi dan digitalisasi. Upaya ini merupakan bagian dari sinergi lintas institusi, termasuk kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY serta dukungan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 2025 dari Perpustakaan Nasional.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kulonprogo, Jazil Ambar Was’an, meyakini masih banyak naskah kuno yang tersebar di tengah masyarakat, tetapi belum terpetakan.
"Pendataan ini sangat penting untuk pelestarian budaya dan juga sebagai sumber sejarah. Kami harap wawasan masyarakat akan pentingnya naskah kuno juga semakin meningkat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Bantul mengambil sampel air Pantai Cangkring terkait dugaan pencemaran limbah tambak udang. Hasil uji laboratorium diperkirakan 10 hari.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.