Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi bencana. - ist/BPBD Gunungkidul
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY tidak memperpanjang status Siaga Darurat bencana hidrometeorologi.
BPBD DIY beralasan Status Siaga Darurat DIY terakhir diperpanjang pada 8 April lalu dan berakhir pada 8 Mei 2025. Selain itu, bulan Mei sudah masuk kemarau dan cuaca ekstrim sudah tidak terjadi lagi, walau masih ada potensi hujan deras.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, menjelaskan berdasarkan hasil rapat dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), diputuskan tidak memperpanjang lagi Status Siaga Darurat.
BACA JUGA: Dampak Hujan dan Angin Kencang di Sleman, Pohon hingga Bangunan Pagar Roboh
“Saya udah rapat dengan seluruh stakeholder, dari BPBD kabupaten-kota dan BMKG. Disampaikan di Bulan Mei ini sudah masuk kemarau. Kalau kondisi hujan sekarang karena pengaruh adanya siklon. Sehingga dalam rapat kami menyimpulkan tidak memperpanjang siaga darurat, tapi tetap meningkatkan kesiap siagaan,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Walau sudah memasuki musim kemarau, namun hujan dimungkinkan masih bisa terjadi karena pengaruh siklon. Hal ini berbeda dengan 2024 dimana ketika masuk musim kemarau, tidak ada hujan sama sekali. “2025 akan menghadapi situasi cuaca norml. Jadi di tengah kemarau juga ada hujan seperti sekarang,” ungkapnya.
Hal ini seperti yang terjadi pada seminggu belakangan. Hujan yang mengguyur beberapa wilayah di DIY merupakan selingan hujan di musim kemarau. “Itu bukan cuaca ekstrim, tapi pengaruh siklon yang menyebabkan curah hujan yang sedang sampai lebat. Tapi tidak ekstrim,” katanya.
Hujan deras di awal musim kemarau ini menurut prediksi BMKG terjadi hingga 10 Mei 2025. “Perkiraannya hanya seminggu sampai 10 hari dari kemaren terjadi hujan deras awal itu. Tapi nanti kita lihat lagi perkembangannya,” kata dia.
Diakhirinya status Siaga Darurat juga dilakukan Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Kota Jogja. Sleman masih memperpanjang Siaga Darurat. “Kemaren kan ada kejadian beberapa pohon tumbang, jadi memperpanjang sampai 30 Mei. Curah hujan beberapa hari belakangan paling terdampak Sleman,” ujarnya.
Sedangkan Kulonprogo menerapkan status Tanggap Darurat dalam konteks untuk pembiayaan kerusakan akibat meluapnya sungai Sarang 28 Maret lalu. “Jadi Dana Tanggap Darurat bisa diakses apabila ada status Tanggap Darurat, jadi lebih ke faktor administratif saja,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menkeu Purbaya memastikan pembiayaan MBG dan pengadaan alutsista tetap aman dengan defisit APBN dijaga di bawah 3 persen.
Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta kembali menggelar EduCareer Connect 2026 bertajuk “From Campus to Career: Connecting Education, Opportunities
Penataan sempadan Sungai Lowanu Jogja dipercepat untuk mencegah longsor sekaligus mendukung wisata kuliner yang aman.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.