Advertisement
Kinerja Pemkot Jogja, Permudah Tindak Lanjut Evaluasi AKIP, Inspektorat Hadirkan Sipatuh

Advertisement
JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menghadirkan aplikasi Sipatuh atau Sistem Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Sistem pemantauan tersebut dihadirkan untuk mempermudahan dan mempercepat tindak lanjut hasil evaluasi AKIP.
Inspektur Inspektorat Daerah Kota Jogja, Fitri Paulina Andriani, menyampaikan pada tahun anggaran sebelumnya seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Jogja mendapatkan predikat memuaskan dalam AKIP. Meski begitu, ada beberapa kelemahan dalam pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi AKIP yang perlu ditingkatkan.
Advertisement
Dia menilai rumusan sasaran AKIP belum cukup didukung oleh indikator capaiannya. Kemudian, menurutnya indikator kinerja utama belum memenuhi kriteria. Selain itu, masih ada target kinerja tidak sesuai dengan tata kala.
Dalam AKIP tersebut juga masih tidak ada dokumentasi keterlibatan pimpinan. Kriteria pelaporan kinerja juga belum diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian pemanfaatan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja internal juga belum berdampak dalam peningkatan implementasi SAKIP.
Dari catatan tersebut, pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi AKIP masih dilakukan secara manual dengan menggunakan borang. Karena itu, aplikasi Sipatuh diluncurkan untuk mempercepat pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi AKIP. “Ini dilakukan untuk mempermudah pemantauan tindak lanjut, untuk mempermudah itu [pemantauan hasil tindak lanjut evaluasi AKIP],” katanya di Hotel New Saphir, Kamis (15/5/2025).
Inspektur Inspektorat DIY, Muhammad Setiadi, menyampaikan dukungannya terhadap sistem yang diluncurkan tersebut. Menurutnya, sistem tersebut akan mendukung kinerja Pemkot Jogja. “Karena inspektorat memiliki tugas untuk pemantauan, pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan pengawasan pula,” katanya.
Kegiatan tersebut digelar dengan diikuti oleh perwakilan seluruh OPD Pemkot Jogja. Dengan begitu, pengelola aplikasi Sipatuh di tiap OPD dapat melaporkan hasil tindak lanjut dari evaluasi AKIP, kemudian inspektorat yang bersangkutan akan memantau tindak lanjutnya, dan mengevaluasi tindak lanjut evaluasi tersebut melalui Sipatuh. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kakak Beradik Ditemukan Meninggal Dunia Berpelukan di Perkebunan Pesisir Barat Lampung, Penuh Luka Tidak Wajar
Advertisement

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah
Advertisement
Berita Populer
- Penghuni Rusunawa Punya Mobil dan Pasang AC, Komisi B DPRD Sleman: Rusunawa Untuk MBR
- Stasiun Tugu Yogyakarta Paling Instagramable di Indonesia
- Jadwal Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Jumat 16 Mei 2025
- Pemkab Kulonprogo Belum Pernah Ajukan Cagar Budaya untuk Bekas Pabrik Gula di Galur
- Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Sleman, Jumat 16 Mei 2025
Advertisement