Advertisement
Kinerja Pemkot Jogja, Permudah Tindak Lanjut Evaluasi AKIP, Inspektorat Hadirkan Sipatuh

Advertisement
JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menghadirkan aplikasi Sipatuh atau Sistem Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Sistem pemantauan tersebut dihadirkan untuk mempermudahan dan mempercepat tindak lanjut hasil evaluasi AKIP.
Inspektur Inspektorat Daerah Kota Jogja, Fitri Paulina Andriani, menyampaikan pada tahun anggaran sebelumnya seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Jogja mendapatkan predikat memuaskan dalam AKIP. Meski begitu, ada beberapa kelemahan dalam pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi AKIP yang perlu ditingkatkan.
Advertisement
Dia menilai rumusan sasaran AKIP belum cukup didukung oleh indikator capaiannya. Kemudian, menurutnya indikator kinerja utama belum memenuhi kriteria. Selain itu, masih ada target kinerja tidak sesuai dengan tata kala.
Dalam AKIP tersebut juga masih tidak ada dokumentasi keterlibatan pimpinan. Kriteria pelaporan kinerja juga belum diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian pemanfaatan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja internal juga belum berdampak dalam peningkatan implementasi SAKIP.
Dari catatan tersebut, pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi AKIP masih dilakukan secara manual dengan menggunakan borang. Karena itu, aplikasi Sipatuh diluncurkan untuk mempercepat pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi AKIP. “Ini dilakukan untuk mempermudah pemantauan tindak lanjut, untuk mempermudah itu [pemantauan hasil tindak lanjut evaluasi AKIP],” katanya di Hotel New Saphir, Kamis (15/5/2025).
Inspektur Inspektorat DIY, Muhammad Setiadi, menyampaikan dukungannya terhadap sistem yang diluncurkan tersebut. Menurutnya, sistem tersebut akan mendukung kinerja Pemkot Jogja. “Karena inspektorat memiliki tugas untuk pemantauan, pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan pengawasan pula,” katanya.
Kegiatan tersebut digelar dengan diikuti oleh perwakilan seluruh OPD Pemkot Jogja. Dengan begitu, pengelola aplikasi Sipatuh di tiap OPD dapat melaporkan hasil tindak lanjut dari evaluasi AKIP, kemudian inspektorat yang bersangkutan akan memantau tindak lanjutnya, dan mengevaluasi tindak lanjut evaluasi tersebut melalui Sipatuh. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

OTK Bakar 3 Unit Bangunan Perkantoran di Puncak Jaya Papua, dari DPRD, Dinkes hingga Kemenag
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- DPD PDIP DIY Gelar Tauziah Kebangsaan dalam Rangka Puncak Bulan Bung Karno 2025
- Kulonprogo Akan Kordinasi Antar OPD Terkait Penerapan ASN Bekerja WFA
- DPD IPSPI DIY Gelar Musda 2025: Menguatkan Peran Pekerja Sosial dalam Pelayanan Kemanusiaan
- Harlah MAN 2 Sleman, Kemenag Sleman Apresiasi Kontribusi Madrasah Bagi Masyarakat
- Siap-siap! Tour de Merapi Segera Digelar di Sleman, Catat Tanggal Pendaftarannya
Advertisement
Advertisement