Advertisement

Kinerja Pemkot Jogja, Permudah Tindak Lanjut Evaluasi AKIP, Inspektorat Hadirkan Sipatuh

Media Digital
Jum'at, 16 Mei 2025 - 17:27 WIB
Maya Herawati
Kinerja Pemkot Jogja, Permudah Tindak Lanjut Evaluasi AKIP, Inspektorat Hadirkan Sipatuh Peluncuran aplikasi Sipatuh yang digelar di Hotel New Saphir, Kamis (15/5/2025). - Harian Jogja - Stefani Yulindriani

Advertisement

JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menghadirkan aplikasi Sipatuh atau Sistem Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Sistem pemantauan tersebut dihadirkan untuk mempermudahan dan mempercepat tindak lanjut hasil evaluasi AKIP.

Inspektur Inspektorat Daerah Kota Jogja, Fitri Paulina Andriani, menyampaikan pada tahun anggaran sebelumnya seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Jogja mendapatkan predikat memuaskan dalam AKIP. Meski begitu, ada beberapa kelemahan dalam pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi AKIP yang perlu ditingkatkan.

Advertisement

Dia menilai rumusan sasaran AKIP belum cukup didukung oleh indikator capaiannya. Kemudian, menurutnya indikator kinerja utama belum memenuhi kriteria. Selain itu, masih ada target kinerja tidak sesuai dengan tata kala.

Dalam AKIP tersebut juga masih tidak ada dokumentasi keterlibatan pimpinan. Kriteria pelaporan kinerja juga belum diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian pemanfaatan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja internal juga belum berdampak dalam peningkatan implementasi SAKIP.

BACA JUGA: Ini Pesan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk Pejabat BI DIY yang Baru Agar Ekonomi DIY Makin Kuat

Dari catatan tersebut, pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi AKIP masih dilakukan secara manual dengan menggunakan borang. Karena itu, aplikasi Sipatuh diluncurkan untuk mempercepat pemantauan tindak lanjut hasil evaluasi AKIP. “Ini dilakukan untuk mempermudah pemantauan tindak lanjut, untuk mempermudah itu [pemantauan hasil tindak lanjut evaluasi AKIP],” katanya di Hotel New Saphir, Kamis (15/5/2025).

Inspektur Inspektorat DIY, Muhammad Setiadi, menyampaikan dukungannya terhadap sistem yang diluncurkan tersebut. Menurutnya, sistem tersebut akan mendukung kinerja Pemkot Jogja. “Karena inspektorat memiliki tugas untuk pemantauan, pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan pengawasan pula,” katanya.

Kegiatan tersebut digelar dengan diikuti oleh perwakilan seluruh OPD Pemkot Jogja. Dengan begitu, pengelola aplikasi Sipatuh di tiap OPD dapat melaporkan hasil tindak lanjut dari evaluasi AKIP, kemudian inspektorat yang bersangkutan akan memantau tindak lanjutnya, dan mengevaluasi tindak lanjut evaluasi tersebut melalui Sipatuh. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kakak Beradik Ditemukan Meninggal Dunia Berpelukan di Perkebunan Pesisir Barat Lampung, Penuh Luka Tidak Wajar

News
| Jum'at, 16 Mei 2025, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah

Wisata
| Selasa, 13 Mei 2025, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement