Advertisement

Angka Perceraian di Kulonprogo Menurun, PA: Bertanda Masyarakatnya Sejahtera

Khairul Ma\'arif
Rabu, 21 Mei 2025 - 08:17 WIB
Ujang Hasanudin
Angka Perceraian di Kulonprogo Menurun, PA: Bertanda Masyarakatnya Sejahtera Ilustrasi perceraian - ist/divorceandmoneymatters

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Kantor Kementerian Agama Kulonprogo mencatat ada penurunan angka pernikahan. Tren tersebut juga dialami dalam hal perceraian yang mengalami penurunan. Meskipun, ada alasan baru dalam pengajuan perceraian.

Pengadilan Agama (PA) Kulonprogo mencatat penurunan perceraian terjadi mulai 2023 ke 2024. Sementara itu, untuk 2025 data masih berjalan sehingga belum bisa dirinci. "Dari 2023 ke 2024 menurun dari 593 menjadi 476 perceraian," ujar Humas PA Kulonprogo Dalhar Asnawi, Selasa (20/5/2025).

Advertisement

Sementara itu, total perkara yang diajukan di 2025 mencapai 252 seluruh perkara. Belum dapat dirinci angka perceraian di 2025 jumlah konkretnya. Dalhar menilai, kalau melihat trennya akan mengalami penurunan perceraian di tahun ini.

Menurutnya, penurunan angka perceraian pertanda masyarakat Kulonprogo sejahtera. Pasalnya, kejadian perceraian didominasi dengan faktor penyebab ekonomi. "Mendominasi perceraian karena ekonomi dan ditinggal pergi begitu saja," sambungnya.

Faktor ekonomi lantaran malas bekerja dan ada yang memang tidak memiliki pekerjaan. Ada juga faktor ekonomi lantaran pinjaman online atau Pinjol dan judi online (Judol). Dalhar menuturkan, Judol yang bikin kecanduan suami sehingga pemberian nafkah berkurang.

BACA JUGA: Jadwal Bus Damri Rute Jogja Semarang Hari Ini, Rabu 21 Mei 2025

Sebab karena lebih sering hasil keringat digunakan untuk main judol. "Tapi angkanya kecil di Kulonprogo tidak sampai 10 persen dari angka seluruhnya," tuturnya. Termasuk pinjol pun angkanya tidak begitu dominan dalam kaitannya perceraian di Kulonprogo.

Terlenanya dengan Judol membuat orang ada harapan yang diinginkan tetapi kenyataannya tidak mendapat apapun. Dalhar menuturkan, untuk penyebab ekonomi biasanya perceraian diajukan pihak istri. Menurutnya, pada 2023 mayoritas cerai gugat dari istri mencapai 454 pengajuan.

"Sedangkan cerai talak pada tahun yang sama mencapai 139 pengajuan," ungkapnya. Sedangkan di 2024 cerai talak hanya 106 pengajuan sedangkan cerai gugat mencapai 370 pengajuan. Dia menilai dari data tersebut mayoritas perceraian lantaran ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Tunjuk Dua Kapolda Baru

News
| Rabu, 21 Mei 2025, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement