Kesbangpol Gunungkidul Targetkan Banpol Rp1,1 Miliar Cair Triwulan II
Kesbangpol Gunungkidul menargetkan pencairan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp1,17 miliar pada triwulan kedua 2026.
Jemaah haji - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kantor Kementerian Agama Gunungkidul memastikan belum ada warga gagal berangkat dengan visa Haji Furoda asal Bumi Handayani. Hal ini tak lepas adanya kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa untuk perjalanan ibadah tersebut.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Gunungkidul, Taufik Ahmad Sholeh mengatakan, pihaknya sudah mendengar informasi tentang jemaah pemegang visa Haji Furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Kepastian muncul karena izin visa untuk perjalanan ibadah ini tidak diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Jadi tidak bisa melaksanakan Ibadah Haji karena tidak memiliki izin resmi,” kata Taufik saat Sabtu (31/5/2025).
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah ada warga Gunungkidul yang mengikuti program Haji Furoda di tahun ini. Taufik berdalih bahwa Haji Furoda, Haji Khusus ONH Plus kewenangannya langsung ditangani oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan tidak terkait dengan kemenag.
Meski demikian, ia mengakui sudah ada upaya konfirmasi ke sejumlah biro perjalanan seperti Aisyah, Muslimat Darul Quran dan penyelenggara perjalanan ibadah Umrah lainnya. Adapun hasilnya belum ada terkonfirmasi warga asal Bumi Handayani yang mengikuti program Haji Furoda.
“Sejauh ini info tentang Haji Furoda, khususnya warga Gunungkidul belum ada,” katanya.
BACA JUGA: 100 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengawalan Sangat Ketat
Disinggung mengenai pemberangkatan calon Jemaah haji reguler, Taufik memastikan dapat berjalan dengan lancar. Total ada 270 calon Jemaah yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci sejak 21 Mei 2025.
“Sebenarnya yang diberangkatkan ada 273 orang, tapi tiga orang tidak bisa diberangkatkan di tahun ini karena sakit dan menemani istri yang sakit,” ungkapnya.
Kepala Kemenag Gunungkidul, Mukotip mengatakan masa tunggu keberangkatan Ibadah Haji di Gunungkidul mencapai 14 tahun. Perjalanan ini tentunya menguras tenaga, pikiran, dan materi sehingga harus benar-benar dimanfaatkan dan dapat menjadi Haji yang mabrur.
“Yakinlah, semua pengorbanan itu akan dibalas pahala yang berlipat ganda oleh Allah SWT,” kata Mukotip
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran hingga calon Jemaah dapat diberangkatkan ke Tanah Suci. “Mudah-mudahan selama perjalan ibadah dapat berjalan dengan lancar hingga kepulangan ke Tanah Air,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kesbangpol Gunungkidul menargetkan pencairan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp1,17 miliar pada triwulan kedua 2026.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.