30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Guru - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak tujuh aparatur sipil negara (ASN) dari PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terancam kena sanksi karena melakukan pelanggaran disiplin ASN.
Empat dari tujuh ASN yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut adalah guru, bahkan pelanggaran yang dilakukan guru itu termasuk pelanggaran kategori berat.
Untuk guru, ada yang melakukan tindakan asusila dan juga ada yang bercerai tanpa izin, sehingga langsung masuk kategori pelanggaran berat,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Triyanto, saat dimintai konfirmasi Minggu (1/6/2025).
Triyanto mengatakan sebelumnya keempat guru itu sudah pernah diberi peringatan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, namun tetap mengulangi sehingga masuk aketgori pelanggaran berat.
BACA JUGA: Sosok Jadul Maula, Tokoh Penyelaras Islam dengan Seni Budaya
Selain guru, tiga ASN lainnya yang melanggar disiplin ASN tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan demikian total ada 7 ASN yang melakukan pelanggaran dan terancam sanksi pada pertengahan tahun ini.
"Jenis hukuman yang akan dikenakan meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri. Sementara bagi PPPK, pelanggaran berat dapat berujung pada pemberhentian,"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Bioskop NSC kembali hadir di Wates, Kulonprogo, setelah lebih dari 20 tahun. Tiket mulai Rp37.000 termasuk minuman, dengan dua studio.
OJK melaporkan reformasi pasar modal kepada Prabowo, meliputi penguatan integritas, transparansi, dan penegakan aturan, termasuk persoalan MSCI.
BGN menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum kasus pencambukan di KPPG Bogor dan membuka kanal pengaduan anonim untuk mencegah kekerasan.
Dua orang meninggal dunia setelah sepeda motor diduga tergelincir saat menyalip truk trailer di dekat Palang Krapyak, Klaten, Senin sore.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta memanfaatkan FinExpo 2026 untuk mengedukasi pekerja mandiri dan pelaku UMKM tentang perlindungan sosial.