Advertisement
Empat Guru ASN di Bantul Terancam Sanksi, Lakukan Pelecehan hingga Cerai Tanpa Izin

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak tujuh aparatur sipil negara (ASN) dari PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terancam kena sanksi karena melakukan pelanggaran disiplin ASN.
Empat dari tujuh ASN yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut adalah guru, bahkan pelanggaran yang dilakukan guru itu termasuk pelanggaran kategori berat.
Advertisement
Untuk guru, ada yang melakukan tindakan asusila dan juga ada yang bercerai tanpa izin, sehingga langsung masuk kategori pelanggaran berat,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Triyanto, saat dimintai konfirmasi Minggu (1/6/2025).
Triyanto mengatakan sebelumnya keempat guru itu sudah pernah diberi peringatan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, namun tetap mengulangi sehingga masuk aketgori pelanggaran berat.
BACA JUGA: Sosok Jadul Maula, Tokoh Penyelaras Islam dengan Seni Budaya
Selain guru, tiga ASN lainnya yang melanggar disiplin ASN tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan demikian total ada 7 ASN yang melakukan pelanggaran dan terancam sanksi pada pertengahan tahun ini.
"Jenis hukuman yang akan dikenakan meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri. Sementara bagi PPPK, pelanggaran berat dapat berujung pada pemberhentian,"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Beri Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara, Berikut Profil Hakim Ketua Dennie Arsan, Karirnya Moncer
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Beras Oplosan Medium dan Premium Ditemukan di Pasar Tradisional di Bantul
- Media Massa Jogja Siap Dukung PORDA DIY 2025
- Konsumsi BBM Bersubsidi untuk Nelayan Gunungkidul Terus Meningkat
- Pembangunan Jalan di Batas Kota Bantul Dimulai, Pemkab akan Tutup Jalur Bagian Barat, Ini Alasannya
- 6.000 KK di DIY Dicoret dari Penerima Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Advertisement
Advertisement