Advertisement

Pemkot Jogja Siap Bentuk 45 Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Jumali
Senin, 16 Juni 2025 - 10:37 WIB
Jumali
Pemkot Jogja Siap Bentuk 45 Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan, usai menandatangani kesepakatan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih disaksikan Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi pada Minggu (15/6/2025) di Kalurahan Srimulyo Bantul - Pemkot Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja tengah dalam proses membentuk 45 koperasi merah putih di tingkat kelurahan yang rencananya akan diluncurkan serentak pada 12 Juli 2025.

"Dari 45 kelurahan InsyaAllah sudah siap, tinggal 1 kelurahan untuk masih dalam tahap melengkapi beberapa hal. Kami juga mengarahkan ke tiap kelurahan agar menata perencanaan koperasi lebih rinci," kata Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan, usai menandatangani kesepakatan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih disaksikan Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi pada Minggu (15/6/2025) di Kalurahan Srimulyo Bantul.

Advertisement

BACA JUGA: Pembentukan Koperasi Merah Putih di Bantul Hampir Rampung

Wawan optimis 45 koperasi yang dibentuk nantinya dapat menghasilkan keuntungan yang juga membawa manfaat secara langsung bagi warga masyarakat.

"Kita targetkan dari 45 koperasi di tiap kelurahan itu menguntungkan, bermanfaat untuk masyarakat. Sehingga 100 persen bisa berjalan mendorong ekonomi lokal," imbuhnya.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto Raharjo menjelaskan, 45 koperasi dibentuk berdasarkan potensi dan kearifan lokal yang dimiliki tiap kelurahan.

"Bisnis utamanya disesuaikan dengan potensi, kearifan lokal masing-masing. Misalnya ada potensi batik, ada yang unggul di kuliner, pertanian, hingga pariwisata. Jadi nanti antar kelurahan berbeda-beda," jelasnya.

Pihaknya menerangkan, ada tujuh unit usaha dasar yang wajib dimiliki setiap koperasi, yakni klinik, apotek, toko sembako, cold storage, kantor koperasi, unit simpan pinjam dan satu unit usaha yang disesuaikan dengan potensi lokal.

“Model seperti ini kami anggap lebih efektif untuk mengorganisasi usaha masyarakat di tingkat kelurahan, termasuk untuk pembinaan dan pengawasan koperasi itu sendiri,” terangnya.

Sementara itu dalam arahannya, Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi menginginkan kota dan kabupaten di DIY menjadi contoh pengembangan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bagi seluruh provinsi di Indonesia.

"Harapannya sebelum akhir Juni 2025, seluruh koperasi Merah Putih di DIY sudah terbentuk 100 persen. Sehingga akses modal kewirausahaan di akar rumput masyarakat desa kelurahan dapat berjalan optimal," tuturnya.

Tercatat data dari Kementerian Koperasi RI per 15 Juni 2025, sebanyak 404 koperasi atau 92,24 persen di DIY telah memperoleh badan hukum, dan 390 koperasi atau 89,04 persen telah tercatat dalam sistem online Kementerian Koperasi maupun dashboard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kasus Suap Provinsi Papua, KPK Temukan Tersangka Bawa 19 Koper Uang untuk Beli Jet Pribadi

News
| Senin, 16 Juni 2025, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement