Advertisement
Pembentukan 75 Koperasi Desa Merah Putih di Bantul Hampir Rampung

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 75 kalurahan. Hingga akhir Mei 2025, seluruh desa telah menyelesaikan musyawarah pembentukan koperasi, dan mayoritas kini tengah menyelesaikan proses legalisasi badan hukum melalui notaris dan Kementerian Hukum dan HAM.
BACA JUGA: DKUKMPP Bantul Dorong Kalurahan di Bantul Susul Langkah Srimulyo Bentul Koperasi Merah Putih
Advertisement
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten BantulPrapta Nugraha menyebutkan, dari total 75 koperasi desa, sebagian besar merupakan pendirian baru. “Hampir semuanya baru, hanya satu yang merupakan pengembangan koperasi lama di Panggungharjo,” ujarnya Senin (9/6/2025).
Saat ini, sekitar 30 an koperasi telah memiliki legalitas lengkap dan ditargetkan dalam pekan ini seluruh koperasi telah berbadan hukum. “Target kami 12 Juni seluruhnya sudah terbentuk,” lanjut Prapta.
Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih akan mengelola berbagai gerai usaha, mulai dari sembako, apotek, hingga pergudangan dan perkantoran. Prapta menambahkan bahwa setelah pembentukan badan hukum, pemerintah daerah akan memberikan pelatihan bagi pengurus dan pengawas koperasi, termasuk pelatihan manajemen dan kajian usaha. “Tujuannya agar koperasi tidak mati suri, tapi benar-benar bisa bergerak dan tumbuh,” jelasnya.
Modal awal koperasi berasal dari simpanan pokok dan wajib anggota, dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah untuk pengurusan notaris dan pelatihan. Biaya legalisasi diperkirakan berkisar Rp2,5–3 juta per koperasi. Salah satu koperasi desa yang paling awal berdiri di Bantul adalah di Srimulyo, Piyungan.
Lurah Srimulyo, Wajiran mengungkapkan, koperasi di desanya telah berdiri sejak sebelum terbitnya Instruksi Presiden No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “Kami mendirikan koperasi sepuluh hari sebelum Inpres keluar,” ungkapnya.
Koperasi itu fokus pada sektor wisata, sesuai potensi desa, termasuk pusat oleh-oleh dan biro perjalanan. Adapun untuk modal awal koperasi difasilitasi akses pinjaman dengan bunga rendah sebesar 3 persen. Namun, Wajiran menyebut bahwa pengurus dan pengawas koperasi harus bersih dari tunggakan perbankan agar lolos syarat pinjaman.
"Pertengahan Juni nanti akan diresmikan langsung oleh Menteri Koperasi dan dijadikan proyek percontohan di DIY," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

OTK Bakar 3 Unit Bangunan Perkantoran di Puncak Jaya Papua, dari DPRD, Dinkes hingga Kemenag
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Festival Irama Ombak Selatan Kerontjong Pesisiran 2025 Hadirkan Harmoni Musik, Alam dan Budaya di Pantai Goa Cemara
- 6.800 Orang Lakukan Cek Kesehatan Gratis di Sleman, Didominasi Temuan Penyakit Tidak Menular
- DPD PDIP DIY Gelar Tauziah Kebangsaan dalam Rangka Puncak Bulan Bung Karno 2025
- Kulonprogo Akan Kordinasi Antar OPD Terkait Penerapan ASN Bekerja WFA
- DPD IPSPI DIY Gelar Musda 2025: Menguatkan Peran Pekerja Sosial dalam Pelayanan Kemanusiaan
Advertisement
Advertisement