Advertisement
Terima Penataan, Warga Tegal Lempuyangan Minta Bisa Rayakan Hari Kemerdekaan Terakhir

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja disebut telah menerima tempat tinggalnya dilakukan penataan oleh PT KAI. Hal ini diungkapkan juru bicara warga, Antonius Fokki Ardiyanto setelah melakukan pertemuan dengan KAI Daop 6 Jogja di kantornya, pada Selasa (17/6/2025) sore.
Sebelumnya, PT KAI melayangkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada warga Tegal Lempuyangan untuk segera melakukan pengosongan bangunan. SP tersebut telah dikirimkan pada Kamis (12/6/2025) lalu, sehingga warga harus mengosongkkan bangunan paling lambat tujuh hari setelah surat diterima.
Advertisement
Meskipun telah menerima, warga meminta agar penataan ditunda sementara, setidaknya hingga Agustus. Fokki mengatakan, warga berkeinginan bisa merayakan hari kemerdekaan Indonesia ke-80 pada 17 Agustus mendatang. Namun, keinginan tersebut masih belum mendapat persetujuan dari PT KAI dan masih akan didiskusikan lagi.
“Warga minta waktu untuk bisa merayakan Agustusan bersama untuk yang terakhir kalinya di Lempuyangan, setelah itu terserah KAI mau ngapain. Kalau itu dirasa perlu dilakukan [penertiban] oleh KAI silahkan,” ujar Fokki usai melakukan audiensi di kantor Daop 6 Jogja, Selasa (17/6/2025) sore.
Terkait kompensasi, Fokki mengungkapkan warga meminta pengukuran ulang. Hanya saja, teknis pengukuran masih perlu didiskusikan lagi dengan PT KAI.
Lebih lanjut, warga juga meminta Kraton Jogja untuk memberikan dukungan lebih terhadap masyarakat terdampak penataan. Disebutnya, saat ini Kraton menawarkan bebungah sebesar Rp53 juta untuk setiap rumah.
“Misalkan 53 juta ditambah rata-rata kompensasi dari KAI 50 juta. Pertanyaan lanjutannya apakah itu bisa memenuhi hak konstitusi warga negara untuk bertempat tinggal,” ucap Fokki.
“Idealnya sesuai dengan harga rumah KPR sajalah. Sekitar 250 juta kan. Itu hak warga negara untuk bertempat tinggal, maka ketika institusi siapapun yang memindahkan agar tidak lalai akan kewajibannya,” tandasnya.
Manager Humas KAI Daop 6 Jogja Feni Novida Saragih mengatakan akan mempertimbangkan permintaan warga untuk melakukan penataan setelah bulan Agustus. Meskipun begitu, pihaknya tetap menegaskan sesuai dengan prosedur yang tertulis dalam SP ketiga.
“Kami akan usulkan tetapi kami tetap sesuai dengan prosedur penertiban akan dilakukan setelah SP 3 habis tenggat waktunya,” kata Feni.
Mengenai kompensasi, Feni menyebut tidak akan mengubah angka yang sudah disebutkan sebelumnya. Menurutnya, angka kompensasi tersebut juga sudah sesuai dengan ketentuan perusahaan.
Terkait penataan kawasan tersebut, Feni menyebut bahwa kapasitas Stasiun Lempuyangan saat ini dinilai kurang untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang terbilang besar. Karena itulah, kapasitas stasiun perlu ditambah dengan melakukan penataan di kawasan sekitar.
“Stasiun Lempuyangan saat ini melayani hampir 15 ribu pelanggan per harinya. Ini butuh kapasitas yang lebih besar untuk bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat, maka perlu ada penataan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Donald Trump Tak Sabar, Beri Ultimatum Iran untuk Menyerah Tanpa Syarat
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Harga Bawang Merah di Bantul Capai Rp40.000 per Kilogram, Ini Penyebabnya
- Pasar Pangan Sehat hingga Sinau Bareng Kiai Kanjeng dan Sabrang MDP di Rangkaian 25 Tahun Sanggar Anak Alam
- Keluarga Desak Polda DIY Rilis Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Libatkan Mbah Tupon
- Tak Punya Anggaran, Pembangunan Jalur Wisata ke Pantai Ngobaran Gunungkidul Berhenti Bertahun-tahun
- 1.259 Orang di Sleman di PHK, Dinas Siapkan Program Taksi Pekerja Hingga Pelatihan
Advertisement
Advertisement