SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini di Rongkop dan Pasar Argosari
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Sabtu 25 Juli 2026 digelar di di Kantor Kecamatan Rongkop untuk pagi hari dan Parkir Pasar Argosari, Wonosari di malam harinya.
Armada angkutan KSPN PO Sinar Jaya. /Instagram.
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan DIY menggandeng PO Bus Sinar Jaya menghadirkan angkutan baru bernama KSPN atau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Angkutan ini salah satunya melayani trayek dari Kota Jogja menuju ke Pantai Parangtritis. adapun titik penjemputan di antaranya di Malioboro (depan gedung Bank Indonesia), Terminal Giwangan dan Terminal Parangtritis.
Berikut ini jadwalnya
Pukul 07.30
Pukul 08.30
Pukul 09.30
Pukul 11.00
Pukul 13.00
Pukul 14.30
BACA JUGA: PT Pos Indonesia Terbitkan Perangko Bergambar Sri Sultan Hamengku Buwono X
Dari Terminal Pantai Parangtritis ke Malioboro (BI)
Pukul 09.00
Pukul 10.00
Pukul 11.00
Pukul 14.00
Pukul 15.30
Pukul 17.00.
Angkutan KSPN dari Malioboro ke Pantai Parangtritis maupun dari Parangtritis ke Malioboro ini sama-sama dipatok dengan tiket Rp12.000. Tiket bisa dipesan melalui aplikasi Traveloka dan Red Bus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Sabtu 25 Juli 2026 digelar di di Kantor Kecamatan Rongkop untuk pagi hari dan Parkir Pasar Argosari, Wonosari di malam harinya.
BPHTB dan biaya PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah kini digratiskan. Pemerintah berharap kepemilikan rumah dan ekonomi daerah ikut meningkat.
Thailand memimpin Grup B Piala AFF 2026 usai menghajar Laos 5-0, sementara Malaysia bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Myanmar 2-1.
Persib Bandung kalahkan Arema FC 1-0 di laga pembuka Piala Presiden 2026. Gol Uilliam Baros di menit 24 bawa Maung Bandung puncaki klasemen Grup A
Pengangguran Kota Jogja didominasi usia di atas 35 tahun. Dinsosnakertrans memperluas peluang kerja nonformal dan kewirausahaan bagi warga.
TikTok didenda Rp126,5 miliar di Korea Selatan setelah regulator menemukan pengumpulan data perilaku jutaan pengguna tanpa pemberitahuan memadai.