Advertisement
Pasar Seni Gabusan dan Pasar Hewan di Bantul Belum Tersentuh E-Retribusi
Pedagang di Pasar Gumulan Bantul menunjukkan Surat Keterangan Hak Pemanfaatan (SKHP) Los/Kios dan ID Pelanggan (IDPEL) kepada para pedagang sebagai syarat untuk mengakses layanan E-Retribusi Kamis (3/7 - 2025) / ist
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul mempercepat pelaksanaan pembayaran retribusi digital atau E-Retribusi di sejumlah pasar tradisional wilayahnya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DKUKMPP Bantul, Zona Paramitha mengatakan sistem ini memudahkan pedagang dalam membayar retribusi pasar secara digital, sehingga kualitas pengelolaan retribusi dapat ditingkatkan karena lebih akuntabel, transparan, dan efisien.
Advertisement
Dalam tahap awal, DKUKMPP membagikan Surat Keterangan Hak Pemanfaatan (SKHP) los/kios dan ID pelanggan (IDPel) kepada para pedagang sebagai syarat untuk mengakses layanan E-Retribusi.
Dengan sistem ini, pedagang dapat membayar retribusi pada setiap tanggal yang telah ditentukan.
"Lewat E-Retribusi, pembayaran bisa dilakukan melalui kanal seperti Gopay, LinkAja, Tokopedia, mobile banking BPD DIY, QRIS, hingga Agen Laku Pandai BPD DIY," kata dia, Kamis (3/7).
Terbaru, kata dia, pihaknya sudah menerapkan E-Retribusi di pasar Sorobayan dan pasar Gumulan.
Saat ini, kata dia, sudah ada 8.794 pedagang di seluruh pasar rakyat yang telah menerima SKHP dan IDPel. Tercatat, hanya Pasar Seni Gabusan dan pasar hewan yang belum menerapkan sistem ini.
Zona mengakui bahwa proses awal tidak selalu berjalan mulus. Banyak pedagang mengalami kesulitan karena belum terbiasa dengan sistem digital, bahkan ada yang tidak memiliki telepon pintar untuk mengakses aplikasi.
“Awalnya mereka kesulitan. Yang dulunya dilayani, sekarang harus self-service. Tetapi kami siapkan alternatif. Idealnya lewat m-banking atau ATM, tetapi bagi yang belum akrab dengan teknologi itu, kami fasilitasi lewat agen Laku Pandai atau kantor BPD DIY,” ucap dia.
DKUKMPP berharap, sistem ini dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi pasar, sekaligus mendorong literasi digital bagi pedagang pasar rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemlu: Peran Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Bersifat Multilateral
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Januari 2026, Mulai Pukul 05.00 WIB
- Harga Cabai Rawit Merah Beringharjo Tembus Rp55.000, Pasar Lain Stabil
- Pemkot Jogja Genjot Emberisasi Sampah Organik hingga 27,5 Ton per Hari
- Nyeri Neuropatik Kian Mengintai, Guru Besar UKDW Ungkap Faktanya
- Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Ilegal di Titik Strategis
Advertisement
Advertisement



