Advertisement

Pasar Seni Gabusan dan Pasar Hewan di Bantul Belum Tersentuh E-Retribusi

Yosef Leon
Kamis, 03 Juli 2025 - 20:17 WIB
Maya Herawati
Pasar Seni Gabusan dan Pasar Hewan di Bantul Belum Tersentuh E-Retribusi Pedagang di Pasar Gumulan Bantul menunjukkan Surat Keterangan Hak Pemanfaatan (SKHP) Los/Kios dan ID Pelanggan (IDPEL) kepada para pedagang sebagai syarat untuk mengakses layanan E-Retribusi Kamis (3/7 - 2025) / ist

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul mempercepat pelaksanaan pembayaran retribusi digital atau E-Retribusi di sejumlah pasar tradisional wilayahnya. 

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DKUKMPP Bantul, Zona Paramitha mengatakan sistem ini memudahkan pedagang dalam membayar retribusi pasar secara digital, sehingga kualitas pengelolaan retribusi dapat ditingkatkan karena lebih akuntabel, transparan, dan efisien.

Advertisement

Dalam tahap awal, DKUKMPP membagikan Surat Keterangan Hak Pemanfaatan (SKHP) los/kios dan ID pelanggan (IDPel) kepada para pedagang sebagai syarat untuk mengakses layanan E-Retribusi.

Dengan sistem ini, pedagang dapat membayar retribusi pada setiap tanggal yang telah ditentukan. 

BACA JUGA: Jumlah Anak Tidak Sekolah Usia SMA di Kulonprogo Mencapai 329, Ini yang Akan Dilakukan Balai Dikmen

"Lewat E-Retribusi, pembayaran bisa dilakukan melalui kanal seperti Gopay, LinkAja, Tokopedia, mobile banking BPD DIY, QRIS, hingga Agen Laku Pandai BPD DIY," kata dia, Kamis (3/7). 

Terbaru, kata dia, pihaknya sudah menerapkan E-Retribusi di pasar Sorobayan dan pasar Gumulan.

Saat ini, kata dia, sudah ada 8.794 pedagang di seluruh pasar rakyat yang telah menerima SKHP dan IDPel. Tercatat, hanya Pasar Seni Gabusan dan pasar hewan yang belum menerapkan sistem ini.

Zona mengakui bahwa proses awal tidak selalu berjalan mulus. Banyak pedagang mengalami kesulitan karena belum terbiasa dengan sistem digital, bahkan ada yang tidak memiliki telepon pintar untuk mengakses aplikasi.

“Awalnya mereka kesulitan. Yang dulunya dilayani, sekarang harus self-service. Tetapi kami siapkan alternatif. Idealnya lewat m-banking atau ATM, tetapi bagi yang belum akrab dengan teknologi itu, kami fasilitasi lewat agen Laku Pandai atau kantor BPD DIY,” ucap dia.

DKUKMPP berharap, sistem ini dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi pasar, sekaligus mendorong literasi digital bagi pedagang pasar rakyat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Water Heater Onyx Series Dilengkapi dengan Fitur Canggih

News
| Jum'at, 04 Juli 2025, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement