Advertisement
Pasar Seni Gabusan dan Pasar Hewan di Bantul Belum Tersentuh E-Retribusi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul mempercepat pelaksanaan pembayaran retribusi digital atau E-Retribusi di sejumlah pasar tradisional wilayahnya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DKUKMPP Bantul, Zona Paramitha mengatakan sistem ini memudahkan pedagang dalam membayar retribusi pasar secara digital, sehingga kualitas pengelolaan retribusi dapat ditingkatkan karena lebih akuntabel, transparan, dan efisien.
Advertisement
Dalam tahap awal, DKUKMPP membagikan Surat Keterangan Hak Pemanfaatan (SKHP) los/kios dan ID pelanggan (IDPel) kepada para pedagang sebagai syarat untuk mengakses layanan E-Retribusi.
Dengan sistem ini, pedagang dapat membayar retribusi pada setiap tanggal yang telah ditentukan.
"Lewat E-Retribusi, pembayaran bisa dilakukan melalui kanal seperti Gopay, LinkAja, Tokopedia, mobile banking BPD DIY, QRIS, hingga Agen Laku Pandai BPD DIY," kata dia, Kamis (3/7).
Terbaru, kata dia, pihaknya sudah menerapkan E-Retribusi di pasar Sorobayan dan pasar Gumulan.
Saat ini, kata dia, sudah ada 8.794 pedagang di seluruh pasar rakyat yang telah menerima SKHP dan IDPel. Tercatat, hanya Pasar Seni Gabusan dan pasar hewan yang belum menerapkan sistem ini.
Zona mengakui bahwa proses awal tidak selalu berjalan mulus. Banyak pedagang mengalami kesulitan karena belum terbiasa dengan sistem digital, bahkan ada yang tidak memiliki telepon pintar untuk mengakses aplikasi.
“Awalnya mereka kesulitan. Yang dulunya dilayani, sekarang harus self-service. Tetapi kami siapkan alternatif. Idealnya lewat m-banking atau ATM, tetapi bagi yang belum akrab dengan teknologi itu, kami fasilitasi lewat agen Laku Pandai atau kantor BPD DIY,” ucap dia.
DKUKMPP berharap, sistem ini dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi pasar, sekaligus mendorong literasi digital bagi pedagang pasar rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Saber Pungli Dihapus, Manfaatkan Penegak Hukum untuk Menindak Pungutan Liar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 18 Juli 2025: Penghasilan di Atas UMR Tak Boleh Terima Bansos, Bantul Creative Expo 2025 Kembali Digelar, Selama 16 Tahun, Daihatsu Jadi Mobil Terlaris Kedua di Indonesia
- KPU Bantul Launching Buku Potret Sosdiklih Parmas dan SDM Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 20242024
- Mitigasi Kebencanaan mulai Dikenalkan ke Keluarga di Gunungkidul
- Kejari Kulonprogo Kampanyekan Anti-Korupsi lewat Pentas Budaya dengan Peserta Perempuan
- Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pelatihan
Advertisement
Advertisement