Siswa SLB Negeri Pembina Jogja Bagi-bagi Takjil kepada Warga
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian komite SLB Pembina untuk menanamkan nilai berbagi dan empati kepada anak-anak
olisi telah memeriksa Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran selaku pelanggan jasa antar makanan daring yang diduga melakukan penganiayaan kepada AN, seorang perempuan yang menemani driver ojol berinisial AD saatmengantarkan pesanan. - Instagram.
Harianjogja.com, SLEMAN—Kepolisian Resor Sleman telah menetapkan Takbirdha Wardiana atau "Mas-mas Pelayaran" sebagai tersangka penganiayaan.
Mas-mas Pelayaran selaku pelanggan jasa antar makanan daring yang diduga melakukan penganiayaan kepada AN, seorang perempuan yang menemani driver ojol berinisial AD saat mengantarkan pesanan. kasus ini sempat viral di media sosial.
"Sudah tiga pelaku ditahan," kata Kapolres Sleman Kombes Edy Setianto Erning Wibowo kepada wartawan Minggu (6/7/2025).
Edy Settianto membenarkan satu dari tiga tersangka tersebut adalah berinisial T (Takbirdha Wardiana). Sementara dua tersangka lainnya merupakan pelaku perusakan mobil polisi.
"Terhadap pelaku penganiayaan dan Pelaku pengerusakan kita akan tindak tegas dan proses hukum," tegasnya.
BACA JUGA: Driver Ojol di Jogja Geruduk Rumah Mas-mas Pelayaran yang Diduga Lakukan Penganiayaan
Kapolres menyayangkan aksi perusakan mobil polisi. Pihaknya telah melayani dangan baik aksi solidaritas dadakan para driver ojol yang menanyakan terkait penanganan diduga pelaku penganiayaan dan meminta untuk proses hukum,
"Namun beberapa oknum driver ojol yang meminta proses hukum pelaku penganiayaan justru malah ada oknum yang melakukan penganiayaan terhadap warga kampung Bantulan dan bahkan melakukan pelemparan-pelemparan serta pengerusakan mobil dinas kepolisian," ucapnya.
Kasus penganiayaan yang berbuntut pada perusakan mobil polisi ini bermula pada Kamis (3/7/2025) Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran melakukan pemesanan lewat jasa pengantar makanan daring. T merasa pesanannya datang terlambat sehingga terjadi lah cekcok.
Dalam cekcok ini jika seorang perempuan AN yang menemani AD mengantarkan pesanan justru mendapat luka cakaran. AN juga merasa dijambak saat cekcok berlangsung.
Dari peristiwa tersebut Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran dilaporkan di Polresta Sleman pada Jumat (4/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian komite SLB Pembina untuk menanamkan nilai berbagi dan empati kepada anak-anak
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 mencapai 87%. Ramp on dan ramp off ditargetkan selesai Agustus 2026.
Presiden Prabowo Subianto melantik 1.177 perwira remaja TNI dan Polri dalam Upacara Prasetya Perwira 2026 di Istana Merdeka.
Venezuela mengonfirmasi tiga kematian akibat hantavirus di Anzoategui. Pemerintah menyatakan belum ada bukti penularan virus antarmanusia.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Rabu 22 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 22 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.