BNI Gandeng Ratusan Pengembang di Danantara Housing Expo, Hadirkan Hunian Premium
BNI menggandeng ratusan pengembang dalam Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah.
olisi telah memeriksa Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran selaku pelanggan jasa antar makanan daring yang diduga melakukan penganiayaan kepada AN, seorang perempuan yang menemani driver ojol berinisial AD saatmengantarkan pesanan. - Instagram.
Harianjogja.com, SLEMAN—Kepolisian Resor Sleman telah menetapkan Takbirdha Wardiana atau "Mas-mas Pelayaran" sebagai tersangka penganiayaan.
Mas-mas Pelayaran selaku pelanggan jasa antar makanan daring yang diduga melakukan penganiayaan kepada AN, seorang perempuan yang menemani driver ojol berinisial AD saat mengantarkan pesanan. kasus ini sempat viral di media sosial.
"Sudah tiga pelaku ditahan," kata Kapolres Sleman Kombes Edy Setianto Erning Wibowo kepada wartawan Minggu (6/7/2025).
Edy Settianto membenarkan satu dari tiga tersangka tersebut adalah berinisial T (Takbirdha Wardiana). Sementara dua tersangka lainnya merupakan pelaku perusakan mobil polisi.
"Terhadap pelaku penganiayaan dan Pelaku pengerusakan kita akan tindak tegas dan proses hukum," tegasnya.
BACA JUGA: Driver Ojol di Jogja Geruduk Rumah Mas-mas Pelayaran yang Diduga Lakukan Penganiayaan
Kapolres menyayangkan aksi perusakan mobil polisi. Pihaknya telah melayani dangan baik aksi solidaritas dadakan para driver ojol yang menanyakan terkait penanganan diduga pelaku penganiayaan dan meminta untuk proses hukum,
"Namun beberapa oknum driver ojol yang meminta proses hukum pelaku penganiayaan justru malah ada oknum yang melakukan penganiayaan terhadap warga kampung Bantulan dan bahkan melakukan pelemparan-pelemparan serta pengerusakan mobil dinas kepolisian," ucapnya.
Kasus penganiayaan yang berbuntut pada perusakan mobil polisi ini bermula pada Kamis (3/7/2025) Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran melakukan pemesanan lewat jasa pengantar makanan daring. T merasa pesanannya datang terlambat sehingga terjadi lah cekcok.
Dalam cekcok ini jika seorang perempuan AN yang menemani AD mengantarkan pesanan justru mendapat luka cakaran. AN juga merasa dijambak saat cekcok berlangsung.
Dari peristiwa tersebut Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran dilaporkan di Polresta Sleman pada Jumat (4/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BNI menggandeng ratusan pengembang dalam Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 22 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 22 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 22 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Real Madrid menjamu RB Leipzig di Liga Champions, Kamis dini hari. Simak jadwal, hasil laga sebelumnya, dan peluang kedua tim.
Inter Milan menjamu Shakhtar Donetsk di Liga Champions, Kamis dini hari. Simak jadwal, kondisi Lautaro Martinez, dan peluang kedua tim.