Advertisement

Polisi Tetapkan "Mas-mas Pelayaran" Penganiaya Rekan Driver Ojol Tersangka dan Ditahan

Ujang Hasanudin
Minggu, 06 Juli 2025 - 21:57 WIB
Ujang Hasanudin
Polisi Tetapkan olisi telah memeriksa Takbirdha Wardiana atau Mas/mas Pelayaran selaku pelanggan jasa antar makanan daring yang diduga melakukan penganiayaan kepada AN, seorang perempuan yang menemani driver ojol berinisial AD saatmengantarkan pesanan. / Instagram.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kepolisian Resor Sleman telah menetapkan  Takbirdha Wardiana atau "Mas-mas Pelayaran" sebagai tersangka penganiayaan. 

Mas-mas Pelayaran selaku pelanggan jasa antar makanan daring yang diduga melakukan penganiayaan kepada AN, seorang perempuan yang menemani driver ojol berinisial AD saat mengantarkan pesanan. kasus ini sempat viral di media sosial.

Advertisement

"Sudah tiga pelaku ditahan," kata Kapolres Sleman  Kombes Edy Setianto Erning Wibowo kepada wartawan Minggu (6/7/2025). 

Edy Settianto membenarkan satu dari tiga tersangka tersebut adalah berinisial T (Takbirdha Wardiana). Sementara dua tersangka lainnya merupakan pelaku perusakan mobil polisi.

"Terhadap pelaku penganiayaan dan Pelaku pengerusakan kita akan tindak tegas dan proses hukum," tegasnya.

BACA JUGA: Driver Ojol di Jogja Geruduk Rumah Mas-mas Pelayaran yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Kapolres menyayangkan aksi perusakan mobil polisi. Pihaknya telah melayani dangan baik aksi solidaritas dadakan para driver ojol yang menanyakan terkait penanganan diduga pelaku penganiayaan dan meminta untuk proses hukum,

"Namun beberapa oknum driver ojol yang meminta proses hukum pelaku penganiayaan justru malah ada oknum yang melakukan penganiayaan terhadap warga kampung Bantulan dan bahkan melakukan pelemparan-pelemparan serta pengerusakan mobil dinas kepolisian," ucapnya.

Kasus penganiayaan yang berbuntut pada perusakan mobil polisi ini bermula pada Kamis (3/7/2025) Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran melakukan pemesanan lewat jasa pengantar makanan daring. T merasa pesanannya datang terlambat sehingga terjadi lah cekcok.

Dalam cekcok ini jika seorang perempuan AN yang menemani AD mengantarkan pesanan justru mendapat luka cakaran. AN juga merasa dijambak saat cekcok berlangsung. 

Dari peristiwa tersebut Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran dilaporkan di Polresta Sleman pada Jumat (4/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang

News
| Minggu, 06 Juli 2025, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement