Kejahatan DIY Merajalela, Penjaga TPR Parangtritis Disabet Celurit
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Wisata Pantai Parangtritis, Bantul - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Dua remaja asal Tangerang Selatan nyaris menjadi tenggelam setelah terseret arus di Pantai Parangtritis, Sabtu (12/7/2025) sore. Beruntung, keduanya berhasil diselamatkan petugas jaga pantai yang sigap melakukan pertolongan.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Korban atas nama Muhammad Farid Aqillah, 18 dan Muhammad Faiq Al Bazari, 17 saat itu tengah bermain air bersama rombongan mereka yang baru tiba di pantai sekitar pukul 15.30 WIB.
“Kedua korban tanpa sadar masuk ke zona rip current meski sempat diingatkan oleh petugas. Mereka kemudian terseret arus ke tengah laut,” ujar Jeffry.
Petugas jaga yang melihat kejadian langsung bergerak cepat berenang ke lokasi dan berhasil mengevakuasi kedua korban dalam kondisi selamat.
Pihak kepolisian bersama petugas pantai telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mendatangi tempat kejadian, mengevakuasi korban, serta mencatat identitas dan kronologi peristiwa.
Jeffry mengimbau para wisatawan untuk lebih waspada saat beraktivitas di pantai, terutama memperhatikan peringatan dan arahan dari petugas demi keselamatan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.