UMY Nonaktifkan Dosen Farmasi Saat Dugaan Pelecehan Diusut
UMY menonaktifkan sementara dosen Farmasi yang diduga terlibat kasus pelecehan. Investigasi internal kampus dan Satgas PPKPT masih berlangsung.
Wisata Pantai Parangtritis, Bantul - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Dua remaja asal Tangerang Selatan nyaris menjadi tenggelam setelah terseret arus di Pantai Parangtritis, Sabtu (12/7/2025) sore. Beruntung, keduanya berhasil diselamatkan petugas jaga pantai yang sigap melakukan pertolongan.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Korban atas nama Muhammad Farid Aqillah, 18 dan Muhammad Faiq Al Bazari, 17 saat itu tengah bermain air bersama rombongan mereka yang baru tiba di pantai sekitar pukul 15.30 WIB.
“Kedua korban tanpa sadar masuk ke zona rip current meski sempat diingatkan oleh petugas. Mereka kemudian terseret arus ke tengah laut,” ujar Jeffry.
Petugas jaga yang melihat kejadian langsung bergerak cepat berenang ke lokasi dan berhasil mengevakuasi kedua korban dalam kondisi selamat.
Pihak kepolisian bersama petugas pantai telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mendatangi tempat kejadian, mengevakuasi korban, serta mencatat identitas dan kronologi peristiwa.
Jeffry mengimbau para wisatawan untuk lebih waspada saat beraktivitas di pantai, terutama memperhatikan peringatan dan arahan dari petugas demi keselamatan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UMY menonaktifkan sementara dosen Farmasi yang diduga terlibat kasus pelecehan. Investigasi internal kampus dan Satgas PPKPT masih berlangsung.
ORI DIY menyoroti penanganan dugaan pelecehan seksual di tiga perguruan tinggi swasta di Jogja dan meminta penguatan sistem pengaduan.
Robert Lewandowski mengungkap alasan memilih bergabung dengan Chicago Fire di MLS setelah meninggalkan Barcelona usai empat musim.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.