Advertisement
Belum Ditemukan Beras Oplosan, Pemda DIY dan Kepolisian Tingkatkan Pengawasan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY merespons ditemukan beras oplosan di sejumlah daerah dengan memonitor dan meningkatkan pengawasan di pasar. Dari hasil monitoring sementara, belum ditemukan beras oplosan.
Kepala Disperindag DIY Yuna Pancawati menjelaskan langkah Disperindag DIY terkait beras beredar yakni pertama koordinasi dan pengawasan barang beredar di lapangan. “Yang sudah dilakukan di Pasar Beringharjo, dengan melibatkan instansi terkait yaitu dinas pertanian terkait mutu beras dan Balai Metrologi terkait takaran,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Advertisement
BACA JUGA: 9 SD Negeri di Wonogiri Tidak Mendapatkan Murid Baru di 2025, Ini Daftarnya
Berdasarkan hasil monitoring terhadap beras medium dan premium, dari sample yang diambil semua masih sesuai takaran. “Kalau ada perbedaan masih di dalam batas toleransi dan mutu beras dari pengamatan juga masih sesuai standar,” ungkapnya.
Disperindag DIY mengefektifkan tim untuk pengawasan barang beredar dalam beberapa waktu ke depan. “Nanti dilanjutkan tanggal 17 Juli sidak / pengawasan di Pasar Prawirotaman dan swalayan sekitar dengan melibatkan tim TPID [Tim Pengendali Inflasi Daerah] dan Satgas pangan DIY,” katanya.
Salah satu pedagang sembako Pasar Bringharjo, Iswarini, mengaku tidak mengetahui jika ada peredaran beras oplosan. “Saya belum mendengar [adanya isu beras oplosan]. Saya juga enggak pernah mengoplos, dicampur-campur gitu,” ujarnya.
Isu beras oplosan menurutnya juga tidak mempengaruhi permintaan konsumen, karena kebanyakan konsumen kiosnya sudah menjadi langganan. “Karena sudah langganan di sini, terus harga beras juga sudah sendiri-sendiri. Yang murah ada, yang mahal ada,” kata dia.
Adapun harga beras di kiosnya saat ini berkisar mulai dari Rp14.500 hingga Rp18.000 per kg. Ia juga mengaku saat ini ketersediaan beras masih stabil. “Stoknya sekarang aman, ada terus barangnya,” ungkapnya.
BACA JUGA: TikTok Minta Platform Digital Berbasis Konten Pengguna Tidak Diatur dalam RUU Penyiaran
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan kepolisian juga akan ikut mengawasi peredaran beras. “Nanti kita juga akan ikut. Kita akan koordinasi juga dengan Dinas Perdagangan tentunya, dengan Polda DIY juga,” ucapnya.
Pihaknya menghimbau agar jangan ada kegiatan yang mengarah pada kejahatan ekonomi juga di wilayah Kota Jogja. “Karena itu akan merugikan konsumen dan masyarakat juga. Jadi, ayo kita ya, jangan sampai ada kegiatan oplosan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement