Advertisement
Pemda DIY Siap Komunikasikan Ganti Rugi bagi Warga Terdampak JJLS

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perwakilan warga Kalurahan Karangwuni, Wates, Kulonprogo mendatangi Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Rabu (23/7/2025) guna menanyakan ganti rugi tanah mereka yang terdampak pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS).
Menanggapi hal ini, Pemda DIY siap untuk mengkomunikasikan persoalan ini dengan pusat secara intensif dan sesegera mungkin.
Advertisement
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana usai menerima laporan dan keluh kesah warga tersebut mengatakan, tidak semua warga yang terdampak pembangunan JJLS belum menerima ganti rugi. Menurutnya, sebagian warga terdampak sudah mendapat ganti rugi, meski memang ada juga yang belum.
"Yang jelas, tidak ada penyelewengan anggaran. Bahkan (OPD yang terlibat proyek) sudah diperiksa oleh Inspektorat, tapi ya memang uangnya yang tidak ada. Tapi tentu kami akan komunikasikan kebijakan lanjutan dari JJLS, baik di internal sampai ke pusat," ungkapnya dikutip dari laman resmi Pemda DIY.
BACA JUGA: Uang Ganti Rugi JJLS Kulonprogo Belum Dibayarkan
Tri menjelaskan, alasan belum cairnya uang ganti rugi nagi warga ini dikarenakan Izin Pelaksanaan Pekerjaan (IPL) proyek ini diterbitkan tahun 2019. Kemudian, ia menduga ada persoalan anggaran dari pemerintah pusat karena munculnya pandemi CoViD-19.
"Padahal IPL hanya berlaku selama dua tahun, maka saat ini IPL tersebut sudah tidak berlaku. Jadi kalau mau diteruskan secara formal, IPL harus diperbarui lagi," jelasnya.
Turut hadir pada pertemuan ini, Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti; Kepala Bapperida DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti; dan Kepala Dispertaru DIY, Adi Bayu Kristanto. Terkait IPL, Anna pun membenarkan jika status IPL proyek JJLS sudah tidak berlaku sejak 22 Desember 2022.
"Apabila masa IPL sudah habis, maka otomatis sudah tidak bisa dilakukan pembayaran ataupun transaksi lain. Selain itu, di tahun tersebut juga ada keterbatasan anggaran. Dan kami juga harus koordinasi dengan pusat, karena (JJLS) statusnya merupakan jalan nasional," ujarnya.
Menurut Anna, total panjang JJLS Garongan-Congot mencapai 19km. Dan lahan yang belum terbebas sekitar 7km. Rencananya akan dilakukan pertemuan dengan pemerintah pusat pada awal Agustus 2025 mendatang untuk membahas permasalahan tersebut.
"Jangan sampai sudah ada pembebasan, tapi pusat malah tidak ada aktivitas pengembangan proyek di situ. Maka, harus ada koordinasi yang matang terlebih dahulu," jelasnya.
Salah seorang warga Karangwuni, Eko Yulianto mengatakan, sebagai salah satu warga terdampak proyek JJLS, ia merasa berhak menanyakan kejelasan uang ganti rugi bagi lahannya yang terkena pembangunan JJLS. Menurutnya, proses pembebasan lahan milik warga terdampak pembangunan JJLS telah terhenti.
"Kami telah menunggu selama sekitar enam tahun untuk pencairan uang ganti rugi. Tapi di pertemuan tadi, pemerintah juga berencana Agustus nanti akan memberikan jawaban yang pasti terkait uang ganti rugi," jelasnya.
Menurut Eko, jumlah warga yang terdampak pembangunan JJLS namun belum memperoleh ganti rugi ada sekitar 400 Kartu Keluarga (KK). Dan besaran uang ganti rugi yang menjadi hak para warga ini tergantung pada luasan lahan.
"Nominalnya beda-beda karena luasannya, infonya permeter antara Rp2-3juta. Kami akan tunggu hasil komunikasi dengan pemerintah pusat, tapi jika selama tiga bulan tidak ada jawaban yang pasti, kami akan memblokir (proyek JJLS)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Dubes RI untuk Kanada Muhsin Syihab Temui Pahlawan Budaya Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Jumat 25 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Jumat 25 Juli 2025
- Puluhan Pelajar SMK Disiapkan Jadi Pengusaha Muda, Dilatih Intens Berbisnis
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Jumat 25 Juli 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
- Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Jumat 25 Juli 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
Advertisement