Advertisement
Modus Penipuan Gadai Barang Lewat Facebook, Pelaku Bawa Kabur Motor
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman menangkap seorang berinisial IA, 25, warga Kabupaten Sleman atas kasus penipuan dan penggelapan di Kalurahan Caturharjo. Modusnya berkenalan lewat platform Facebook, pelaku yang menerima gadai justru kabur tak bisa dihubungi korban saat hendak menebus barang gadai.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun menjelaskan semula korban FA, 22, menggadaikan sepeda motor Honda Vario miliknya kepada pelaku senilai Rp2 juta pada Kamis (21/6/2026). Korban mengenal pelaku melalui media sosial Facebook.
Advertisement
BACA JUGA: Bantuan Parpol di Sleman Akan Dinaikkan Jadi Rp12.000 per Suara Sah, Tertinggi di DIY
Akan tetapi saat hendak menebus barang yang digadaikannya, pelaku tidak bisa dihubungi. Korban pun lantas melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
"Saat hendak menebus kembali, pelaku sudah meninggalkan kos dan tidak dapat dihubungi. Korban kemudian melapor ke Polsek Sleman," kata Salamun pada Senin (28/7/2025).
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sleman melakukan penyelidikan melalui olah TKP. Pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, polisi menangkap tersangka. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: 160 Tenaga Disiapkan untuk Pengganti Guru Mundur dari Sekolah Rakyat
"Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Pelaku terancam Pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
Advertisement
Advertisement








