Advertisement
Modus Penipuan Gadai Barang Lewat Facebook, Pelaku Bawa Kabur Motor

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman menangkap seorang berinisial IA, 25, warga Kabupaten Sleman atas kasus penipuan dan penggelapan di Kalurahan Caturharjo. Modusnya berkenalan lewat platform Facebook, pelaku yang menerima gadai justru kabur tak bisa dihubungi korban saat hendak menebus barang gadai.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun menjelaskan semula korban FA, 22, menggadaikan sepeda motor Honda Vario miliknya kepada pelaku senilai Rp2 juta pada Kamis (21/6/2026). Korban mengenal pelaku melalui media sosial Facebook.
Advertisement
BACA JUGA: Bantuan Parpol di Sleman Akan Dinaikkan Jadi Rp12.000 per Suara Sah, Tertinggi di DIY
Akan tetapi saat hendak menebus barang yang digadaikannya, pelaku tidak bisa dihubungi. Korban pun lantas melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
"Saat hendak menebus kembali, pelaku sudah meninggalkan kos dan tidak dapat dihubungi. Korban kemudian melapor ke Polsek Sleman," kata Salamun pada Senin (28/7/2025).
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sleman melakukan penyelidikan melalui olah TKP. Pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, polisi menangkap tersangka. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: 160 Tenaga Disiapkan untuk Pengganti Guru Mundur dari Sekolah Rakyat
"Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Pelaku terancam Pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
- Berlangsung Cuma 7 Hari, Pasar Kangen TBY Start Mulai 18 September
- Ditahan Kejati DIY, Mantan Dukuh Candirejo Sleman Rugikan Negara Rp733 Juta
- DPRD DIY Dukung Usulan Sultan Soal BUKP Gunungkidul Jadi Perseroda
- Pendapatan Pemkab Gunungkidul Diproyeksi Rp1,9 Triliun pada 2026
Advertisement
Advertisement