Advertisement

Bantuan Parpol di Sleman Akan Dinaikkan Jadi Rp12.000 per Suara Sah, Tertinggi di DIY

Andreas Yuda Pramono
Senin, 28 Juli 2025 - 19:47 WIB
Sunartono
Bantuan Parpol di Sleman Akan Dinaikkan Jadi Rp12.000 per Suara Sah, Tertinggi di DIY Bendera partai politik peserta pemilu / doc

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dana bantuan keuangan partai politik (parpol) di Sleman akan naik dari Rp4.900 per suara sah menjadi Rp12.000 per suara sah. Kenaikan ini akan berlakukan jika Gubernur DIY memberikan persetujuan atas rekomendasi yang dilakukan Badan Kesbangpol Sleman.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesbangpol Sleman, Achmad Raharjo, mengatakan pihaknya telah mengajukan rekomendasi ke Gubernur DIY atas kenaikan dana bantuan parpol tersebut beberapa waktu lalu.

Advertisement

“Tidak jadi naik ke Rp8.000 per suara sah. Aakhirnya usulan naik ke Rp12.000 per suara sah. Ini usulan dari DPRD Sleman,” kata Raharjo dihubungi, Senin (28/7/2025).

BACA JUGA: Viral Masjid At-Taubah Tlogoadi Sleman Terhimpit Proyek Tol Jogja-Solo, Relokasi Masih Menunggu Izin

Apabila Gubernur DIY memberi persetujuan atas rekomendasi kenaikan tersebut, maka dana bantuan parpol di Sleman menjadi yang tertinggi di DIY. Kenaikan ini juga menjadi pertimbangan oleh Pemerintah Daerah DIY.

Menurut Raharjo, kabupaten/ kota lain berpotensi menuntut kenaikan dana bantuan sebagaimana dilakukan Sleman. Padahal, kemampuan setiap daerah berbeda-beda. Kenaikan dari Rp4.900 ke Rp12.000 yang diajukan oleh Sleman pun telah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Oleh sebab itu, tidak ada standar nilai per suara sah, acuannya pada kemampuan fiskal saja. Apabila memang Gubernur memberi persetujuan atas rekomendasi yang dilakukan Badan Kesbangpol, Bupati Sleman akan membuat surat keputusan kenaikan dan pencairan. Selanjutnya dana bantuan bisa ditransfer ke setiap partai politik pemilik kursi.

Apabila persetujuan atas rekomendasi itu diberikan pada Juli 2025, maka penetapan kenaikan dapat di lakukan ketika APBD Perubahan. “Bisa ditransfer tahun ini juga. Tapi ya tetap menunggu hasil pengajuan rekomendasi kami ke Gubernur DIY dulu,” katanya.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 11 Orang Tersangka Spesialis Pencurian Toko Modern di Gunungkidul

Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda, mengaku masih menunggu hasil evaluasi atas rekomendasi yang diajukan ke Gubernur DIY terkait kenaikan dana bantuan parpol.

“Dana bantuan parpol ini untuk penggunaannya sudah ada guide line dari Badan Kesbangpol Sleman. Paling besar memang untuk pendidikan politik,” kata Ganda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ingat! Kekurangan Zat Besi dapat Mengancam Kemampuan Belajar Anak Saat Kembali ke Sekolah

News
| Selasa, 29 Juli 2025, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025

Wisata
| Sabtu, 26 Juli 2025, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement