Advertisement
Bantuan Parpol di Sleman Akan Dinaikkan Jadi Rp12.000 per Suara Sah, Tertinggi di DIY

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dana bantuan keuangan partai politik (parpol) di Sleman akan naik dari Rp4.900 per suara sah menjadi Rp12.000 per suara sah. Kenaikan ini akan berlakukan jika Gubernur DIY memberikan persetujuan atas rekomendasi yang dilakukan Badan Kesbangpol Sleman.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesbangpol Sleman, Achmad Raharjo, mengatakan pihaknya telah mengajukan rekomendasi ke Gubernur DIY atas kenaikan dana bantuan parpol tersebut beberapa waktu lalu.
Advertisement
“Tidak jadi naik ke Rp8.000 per suara sah. Aakhirnya usulan naik ke Rp12.000 per suara sah. Ini usulan dari DPRD Sleman,” kata Raharjo dihubungi, Senin (28/7/2025).
Apabila Gubernur DIY memberi persetujuan atas rekomendasi kenaikan tersebut, maka dana bantuan parpol di Sleman menjadi yang tertinggi di DIY. Kenaikan ini juga menjadi pertimbangan oleh Pemerintah Daerah DIY.
Menurut Raharjo, kabupaten/ kota lain berpotensi menuntut kenaikan dana bantuan sebagaimana dilakukan Sleman. Padahal, kemampuan setiap daerah berbeda-beda. Kenaikan dari Rp4.900 ke Rp12.000 yang diajukan oleh Sleman pun telah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Oleh sebab itu, tidak ada standar nilai per suara sah, acuannya pada kemampuan fiskal saja. Apabila memang Gubernur memberi persetujuan atas rekomendasi yang dilakukan Badan Kesbangpol, Bupati Sleman akan membuat surat keputusan kenaikan dan pencairan. Selanjutnya dana bantuan bisa ditransfer ke setiap partai politik pemilik kursi.
Apabila persetujuan atas rekomendasi itu diberikan pada Juli 2025, maka penetapan kenaikan dapat di lakukan ketika APBD Perubahan. “Bisa ditransfer tahun ini juga. Tapi ya tetap menunggu hasil pengajuan rekomendasi kami ke Gubernur DIY dulu,” katanya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 11 Orang Tersangka Spesialis Pencurian Toko Modern di Gunungkidul
Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda, mengaku masih menunggu hasil evaluasi atas rekomendasi yang diajukan ke Gubernur DIY terkait kenaikan dana bantuan parpol.
“Dana bantuan parpol ini untuk penggunaannya sudah ada guide line dari Badan Kesbangpol Sleman. Paling besar memang untuk pendidikan politik,” kata Ganda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ingat! Kekurangan Zat Besi dapat Mengancam Kemampuan Belajar Anak Saat Kembali ke Sekolah
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Senin 28 Juli 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 28 Juli 2025: Hari Ini di PJR Prambanan
- Jadwal Kereta Api Prameks Hari Ini Senin 28 Juli 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Akhir Juli 2025
- Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Senin 28 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
Advertisement
Advertisement