Advertisement
Bupati Gunungkidul Diminta Buat Terobosan untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kalangan DPRD Gunungkidul meminta bupati bisa membuat terobosan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor retribusi. Pasalnya, hasil pengawasan dari wakil rakyat dinilai pendapatan yang masuk masih rendah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti mengatakan, pihaknya baru saja menggelar pertemuan dengan Bagian Hukum, Setda Gunungkidul. Agenda dilakukan untuk membahas optimalisasi PAD dari sektor retribusi.
Advertisement
BACA JUGA: Puluhan Ribu Warga Gunungkidul Terancam Kekurangan Air Bersih
“Pertemuan ini merupakan lanjutan dari rapat internal dewan berkaitan dengan fungsi pengawasan. Makanya, bapemperda diminta membuat kajian hukum terkait dengan optimalisasi pendapatan retribusi,” katanya, Kamis (31/7/2025).
Hasil kajian dengan Bagian Hukum diketahui bahwa pendapatan retribusi masih bisa ditingkatkan. Meski demikian, Ery mengakui upaya ini harus ada terobosan dilakukan oleh Bupati Gunungkidul dalam upaya optimalisasi.
Salah satunya menyangkut dengan skema penarikan retribusi. Selama ini, kata dia, penarikan banyak yang dilakukan oleh petugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Menurut dia, banyak opsi untuk penarikan karena bisa dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga potensi dapat dioptimalkan. Di sisi lain, penarikan juga bisa melibatkan pihak ketiga.
Penarikan dengan pihak ketiga, kata Ery, sudah dilakukan untuk masalah perparkiran di Gunungkidul. Adapun hasilnya juga mengalami kenaikan signifikan.
“Pada saat dikelola OPD, pendapatan hanya kisaran Rp400 juta, tapi setelah dikelola pihak ketiga bisa naik signifikan karena tembus di kisaran Rp2 miliar. Terobosan-terobosan ini perlu dilalukan untuk mengoptimalkan pendapatan,” katanya.
Ditambahkan dia, perubahan didalam skema penarikan juga sudah dilakukan pengkajian. Pasalnya, untuk regulasi dalam pelaksanaan cukup dibuatkan peraturan bupati sehingga prosesnya tidak membutuhkan waktu lama.
“Jadi bisa mulai dilaksanakan mulai tahun depan. Hasil kajian ini, nantinya akan masuk dalam fungsi pengawasan DPRD yang kemudian direkomendasikan ke bupati,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini mendukung penuh upaya pemkab untuk mengoptimalkan pendapatan yang dimiliki. Pasalnya, masih banyak sektor yang bisa digali sehingga pemasukan yang diperoleh dapat dimaksimalkan.
Menurut dia, dengan PAD yang lebih tinggi maka akan berdampak signifikan terhadap upaya pembangunan di daerah. “Pemasukan yang diperoleh nantinya juga kembali ke Masyarakat dalam bentuk program seperti pembangunan infrastruktur dan lainnya,” kata Endang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi Disertai Dentuman Keras pada Sabtu Dini Hari Ini
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Dinsos Klaim Kebutuhan Guru Sekolah Rakyat di DIY Terpenuhi
- Bagaimana Kondisi Cuaca 1 Agustus 2025 di Jogja? Berikut Prakiraan Cuaca BMKG
- Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Jumat 1 Agustus 2025, Cek di Sini
- Naik Trans Jogja Bisa Bayar Pakai QRIS Kok! Cek Jalurnya di Sini
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat 1 Agustus 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement