Advertisement
Dinas Pariwisata Bantul Tidak Pungut Retribusi Wisata untuk Pengguna JJLS

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas tempat pemungutan retribusi (TPR) wisata pantai selatan dipastikan tidak memungut biaya retribusi bagi masyarakat ataupun wisatawan yang hendak melewati jalur jalan lintas selatan (JJLS) kawasan pantai selatan.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Saryadi di Bantul, mengatakan keberadaan TPR wisata pantai selama ini masih berada di utara JJLS, sehingga masyarakat ketika menuju jalur selatan tersebut harus melewati TPR wisata dengan penjagaan petugas retribusi.
Advertisement
"Karena itu dalam masa transisi ini memang perlu memberikan penjelasan kepada petugas TPR, kalau memang wisatawan tidak ingin berwisata ke objek pantai selatan Bantul tinggal ngomong saja, pasti petugas memberikan toleransi tidak menarik retribusi," katanya, Senin (4/8/2025).
Hal tersebut menanggapi viralnya kejadian di media sosial dengan narasi wisatawan dengan motor mendadak diberhentikan oknum petugas retribusi dan meminta membayar retribusi ketika melintasi TPR Jalan Samas, padahal wisatawan yang tidak disebut identitasnya itu hanya ingin melintasi JJLS.
Menurut dia, kejadian tersebut merupakan risiko dari masa transisi pemerintah daerah yang saat ini sedang berencana memindahkan lokasi TPR pantai selatan, menyusul segera dibukanya Jembatan Pandansimo Bantul yang nantinya semakin memudahkan masyarakat melintasi JJLS.
BACA JUGA: Tom Lembong Laporkan Hakim, Komisi Yudisial: Segera Kami Verifikasi
"Yang kemarin viral katanya mau ke Pacitan, jadi ya silahkan, memang perlu ngomong karena JJLS akses multi, TPR bisa dilewati wisatawan bisa dilewati pengguna jalan umum, oleh karena itu kalau tidak untuk berwisata ya omong aja dengan petugas, saya yakin petugas toleransi," katanya.
Meski demikian, ia mengatakan petugas TPR wisata pantai tetap tidak bisa mengidentifikasi tujuan akhir wisatawan yang melintasi gerbang wisata tersebut. Dan jika memang tidak ada komunikasi antara pengunjung dan petugas, maka diasumsikan masuk objek wisata dan wajib membayar retribusi.
Sementara itu, Adyatama Lepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dinas Pariwisata Bantul Markus Purnomo Adi mengatakan mengakui bahwa petugas retribusi TPR saat ini kesulitan membedakan antara wisatawan asli Bantul dan masyarakat yang hanya ingin melintasi JJLS.
"Karena kadang ada yang ngomong hanya ke JJLS dan ke Gunungkidul, saat diloloskan ternyata ada juga yang mampir ke pantai. Beberapa kali petugas kami membuntuti untuk membuktikan, hal itu karena memang posisi TPR saat ini berada di utara JJLS," katanya.
Namun demikian, ia mengatakan nantinya ketika pemerintah daerah melakukan penyesuaian dengan memindah lokasi TPR ke sisi selatan JJLS, ketika Jembatan Pandansimo dan JJLS Kelok 23 dari arah Gunungkidul sudah dibuka dan dapat diakses oleh masyarakat umum, maka kejadian tersebut tidak terjadi lagi.
"Jadi ditunggu saja, dan pada waktunya nanti, TPR pantai selatan akan pindah ke selatan JJLS," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement