Advertisement
Polresta Jogja Tangkap Pelaku Penembakan dengan Air Softgun di Mantrijeron

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Polresta Jogja menangkap pelaku penembakan dengan menggunakan air soft gun yang terjadi di Lapangan Minggiran, Suryodiningratan, Mantrijeron, pada Selasa (5/8/2025).
Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi menyampaikan pelaku berinisial DAJ, 32, telah ditangkap pada Selasa (5/8/2025) di rumah pelaku.
Advertisement
BACA JUGA: Polisi Buru Penembak Mobil Penata Rias di Jogja
"Unit Reskrim Polsek Mantrijeron mengungkap dan mengamankan pelaku di rumahnya berikut barang bukti berupa satu air soft gun dan membawanya ke Mako Polsek Mantrijeron untuk proses lebih lanjut," katanya, (5/8/2025).
Gandung menyebut kejadian tersebut bermula saat korban berinisial MY, 38, yang berjualan layang-layang di Lapangan Minggiran, merasa telah kehilangan barang dagangan selama beberapa kali. Kemudian, MY pun menuduh seorang anak yang berinisial AF mengambil barang tersebut. Setelah itu, AF pun meninggalkan Lapangan Minggiran.
"Tidak beberapa lama, anak tersebut datang bersama dengan seorang laki-laki yang belum dikenal korban. Tiba-tiba laki-laki tersebut menembak ke arah korban beberapa kali dan mengenai tangan dan kaki korban," katanya.
Kemudian, pelaku dan anak tersebut pun meninggalkan Lapangan Minggiran. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada lengan kiri bagian bawah dan bagian atas, serta luka pada mata kaki kanan dengan diameter 4 mm.
Polsek Mantrijeron pun mengamankan satu air soft gun warna hitam, satu kaos pendek warna biru, satu celana pendek warna coklat, dan satu holster warna hitam sebagai barang bukti kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Siswa Keracunan MBG di Kulonprogo Sudah Mulai Pulih
- Tol Jogja-Solo: Konstruksi Ruas Klaten-Purwomartani Capai 87,9 Persen
- Wabup Ingatkan Ulu-Ulu Terkait Transparansi Anggaran di Kalurahan
- 41 Warga Bantul Ganti Kolom Agama Jadi Penghayat Kepercayaan
- PHRI DIY Minta Pemerintah Jelaskan Skema Pembayaran Royalti Lagu
Advertisement
Advertisement