Advertisement

Warga Plumbon Bantul Tak Tahu Ada Markas Judi Online di Lingkungannya

Yosef Leon
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 15:47 WIB
Maya Herawati
Warga Plumbon Bantul Tak Tahu Ada Markas Judi Online di Lingkungannya Lokasi markas judol yang digrebek Polda DIY di wilayah Plumbon, Banguntapan, Bantul, Jumat (8/8/2025). - Harian Jogja - Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Warga Plumbon, Banguntapan, Bantul, mengaku kaget setelah Polda DIY menggerebek sebuah bangunan yang disebut sebagai markas judi online (judol) beberapa waktu lalu. Mereka menyebut sama sekali tidak mengetahui jika tempat itu digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Kasus ini sempat menghebohkan warganet setelah dirilis Polda DIY pada 31 Juli 2025. Pasalnya polisi menyebut keberadaan markas judol itu diketahui setelah adanya laporan dari warga, sementara masyarakat di sekitar wilayah itu mengaku tidak tahu aktivitas tersebut.

Advertisement

Di tambah lagi polisi menyebut aktivitas judol yang dilakukan lima tersangka yakni RDS, 32; EN, 31; DA, 22; yang merupakan warga Bantul, NF, 25, asal Kebumen; dan PA, 24, warga Magelang telah dilakukan selama setahun terakhir. Mereka diketahui mengelabui sistem dan celah di situs judi online untuk menarik cuan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan selama ini lokasi itu dikenal sebagai tempat jual beli online. “Setahu saya ya itu cuma jualan online, ada yang katanya kantor cabang ojek online. Jadi ya tidak ada yang curiga,” ujarnya saat ditemui Jumat (8/8/2025). Ia menegaskan, sebagian besar penghuni bangunan itu bukan warga setempat, melainkan pendatang yang menyewa tempat.

"Saya tahunya jadi markas judol ya dari sosial media. Selama ini memang tidak menaruh curiga karena aktivitasnya memang biasa saja," ujarnya.

BACA JUGA: Jogja Police Watch Surati Kapolri Soal Penanganan Judol oleh Polda DIY

Dari pantauan di lokasi, markas judi online yang dibongkar polisi itu berada di sebuah gang buntu. Luasnya sekitar 2×3 meter menjorok agak ke dalam dari pinggir jalan gang dengan dinding bangunan semacam triplek. Sekilas ruangan itu lebih mirip gudang lantaran bentuknya yang tak terawat dan berantakan.

Ketua RT 11 Plumbon, Sutrisno membenarkan bahwa tidak ada koordinasi dari pihak kepolisian sebelum penggerebekan dilakukan. Ia baru mengetahui peristiwa itu setelah kasus tersebut viral di sosial media. “Warga dekat lokasi saja tidak tahu, apalagi saya. Mestinya ada pemberitahuan atau koordinasi ke RT sebelum tindakan,” kata Sutrisno.

Menurutnya, bangunan yang digunakan berada di tanah kas desa dan statusnya kontrakan. Bagian depan digunakan sebagai gudang, sementara area belakang dimanfaatkan penyewa untuk kegiatan yang belakangan diketahui sebagai judi online. Dari keterangan yang ia peroleh, operasional di tempat itu sudah berlangsung lebih dari setahun tanpa menimbulkan kecurigaan warga.

Sutrisno juga meragukan keterangan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan warga. “Kalau dibilang dari laporan masyarakat, rasanya tidak logis. Karena yang rumahnya sebelah saja tidak tahu,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski prihatin, pihaknya hanya bisa mengimbau warga agar lebih waspada dan memastikan anggota keluarga tidak terlibat aktivitas kriminal. “Kami rutin mengingatkan lewat pertemuan RT dan grup WhatsApp warga,” ujarnya.

Penggerebekan ini disebut dilakukan sekitar sebulan lalu tepatnya pada 7 Juli 2025, tetapi baru ramai diberitakan beberapa pekan terakhir. Polisi disebut berada di lokasi hingga enam jam dan membawa sejumlah barang, meski warga tidak mengetahui detailnya.

Pelaku Judi Online

Polda DIY sebelumnya juga telah meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait penangkapan lima orang pelaku aktivitas judi online yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang telah dirilis pada Kamis (31/7/2025) lalu.

Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto mengklaim proses penindakan bermula dari laporan masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda DIY.

“Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerjasama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar Slamet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

Kemenristekdikti Siapkan Rp1,8 Triliun untuk Riset Bidang Prioritas

Kemenristekdikti Siapkan Rp1,8 Triliun untuk Riset Bidang Prioritas

News
| Jum'at, 08 Agustus 2025, 14:47 WIB

Advertisement

Ladies Ini Rekomendasi Lumpia Enak Tanpa Rebung di Kota Jogja

Ladies Ini Rekomendasi Lumpia Enak Tanpa Rebung di Kota Jogja

Wisata
| Jum'at, 08 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement