Advertisement
Warga Plumbon Bantul Tak Tahu Ada Markas Judi Online di Lingkungannya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Warga Plumbon, Banguntapan, Bantul, mengaku kaget setelah Polda DIY menggerebek sebuah bangunan yang disebut sebagai markas judi online (judol) beberapa waktu lalu. Mereka menyebut sama sekali tidak mengetahui jika tempat itu digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Kasus ini sempat menghebohkan warganet setelah dirilis Polda DIY pada 31 Juli 2025. Pasalnya polisi menyebut keberadaan markas judol itu diketahui setelah adanya laporan dari warga, sementara masyarakat di sekitar wilayah itu mengaku tidak tahu aktivitas tersebut.
Advertisement
Di tambah lagi polisi menyebut aktivitas judol yang dilakukan lima tersangka yakni RDS, 32; EN, 31; DA, 22; yang merupakan warga Bantul, NF, 25, asal Kebumen; dan PA, 24, warga Magelang telah dilakukan selama setahun terakhir. Mereka diketahui mengelabui sistem dan celah di situs judi online untuk menarik cuan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan selama ini lokasi itu dikenal sebagai tempat jual beli online. “Setahu saya ya itu cuma jualan online, ada yang katanya kantor cabang ojek online. Jadi ya tidak ada yang curiga,” ujarnya saat ditemui Jumat (8/8/2025). Ia menegaskan, sebagian besar penghuni bangunan itu bukan warga setempat, melainkan pendatang yang menyewa tempat.
"Saya tahunya jadi markas judol ya dari sosial media. Selama ini memang tidak menaruh curiga karena aktivitasnya memang biasa saja," ujarnya.
BACA JUGA: Jogja Police Watch Surati Kapolri Soal Penanganan Judol oleh Polda DIY
Dari pantauan di lokasi, markas judi online yang dibongkar polisi itu berada di sebuah gang buntu. Luasnya sekitar 2×3 meter menjorok agak ke dalam dari pinggir jalan gang dengan dinding bangunan semacam triplek. Sekilas ruangan itu lebih mirip gudang lantaran bentuknya yang tak terawat dan berantakan.
Ketua RT 11 Plumbon, Sutrisno membenarkan bahwa tidak ada koordinasi dari pihak kepolisian sebelum penggerebekan dilakukan. Ia baru mengetahui peristiwa itu setelah kasus tersebut viral di sosial media. “Warga dekat lokasi saja tidak tahu, apalagi saya. Mestinya ada pemberitahuan atau koordinasi ke RT sebelum tindakan,” kata Sutrisno.
Menurutnya, bangunan yang digunakan berada di tanah kas desa dan statusnya kontrakan. Bagian depan digunakan sebagai gudang, sementara area belakang dimanfaatkan penyewa untuk kegiatan yang belakangan diketahui sebagai judi online. Dari keterangan yang ia peroleh, operasional di tempat itu sudah berlangsung lebih dari setahun tanpa menimbulkan kecurigaan warga.
Sutrisno juga meragukan keterangan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan warga. “Kalau dibilang dari laporan masyarakat, rasanya tidak logis. Karena yang rumahnya sebelah saja tidak tahu,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski prihatin, pihaknya hanya bisa mengimbau warga agar lebih waspada dan memastikan anggota keluarga tidak terlibat aktivitas kriminal. “Kami rutin mengingatkan lewat pertemuan RT dan grup WhatsApp warga,” ujarnya.
Penggerebekan ini disebut dilakukan sekitar sebulan lalu tepatnya pada 7 Juli 2025, tetapi baru ramai diberitakan beberapa pekan terakhir. Polisi disebut berada di lokasi hingga enam jam dan membawa sejumlah barang, meski warga tidak mengetahui detailnya.
Pelaku Judi Online
Polda DIY sebelumnya juga telah meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait penangkapan lima orang pelaku aktivitas judi online yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang telah dirilis pada Kamis (31/7/2025) lalu.
Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto mengklaim proses penindakan bermula dari laporan masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda DIY.
“Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerjasama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar Slamet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenristekdikti Siapkan Rp1,8 Triliun untuk Riset Bidang Prioritas
Advertisement

Ladies Ini Rekomendasi Lumpia Enak Tanpa Rebung di Kota Jogja
Advertisement
Berita Populer
- JPW Minta Polda DIY Tangkap Bandar Judi Online
- Polda DIY Sebut Laporan Terkait Penangkapan Pemain Judi Online Bukan dari Bandar
- Dishub Bantul Berencana Buat Marka Zona Selamat Sekolah di 10 Titik Tahun Depan
- Populasi Ikan di Sungai Bantul Merosot, Pemkab Siapkan Kader Pengawas Perikanan
- Gempa Bumi Magnitudo 3,9 Guncang Gunungkidul Malam Ini
Advertisement
Advertisement