Polresta Sleman Tangkap Pelaku Begal Sadis di Pakem
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Ilustrasi./Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu angkat bicara soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250% di Kabupaten Pati. Anggito bilang jika kebijakan tersebut menjadi kewenangan daerah.
"Itu kan kewenangan daerah. Jadi harusnya ya diselesaikan di level daerah masing-masing," kata Anggito ditemui pada Kamis (7/8/2025) di UGM.
BACA JUGA: Realisasi PBB di Bantul Capai 56,7 Miliar
Anggito melanjutkan jika kebijakan itu ada di tingkat kabupaten, mala seharusnya dievaluasi pada level provinsi.
"Ya, harusnya di provinsi. Kalau itu adalah Perda level tingkat kabupaten, itu kan dievaluasi level provinsi," tandasnya
Evaluasi di tingkat Kementerian kata Anggito akan dilakukan oleh Kemendagri. Kementerian Keuangan lanjut dia menjadi bagian pengevaluasi bersama dengan Kemendagri.
"Itu kan kewenangan daerah dan kewenangan daerah itu ada mulai dari kabupaten lalu ke provinsi. Kalau ada evaluasi, dilakukan provinsi, [evaliasi] provinsinya dilakukan oleh Kemendagri. Nah kami merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan bersama-sama Kemendagri," tandasnya.
Di sisi lain, soal pajak yang dikeluhkan oleh masyarakat, Kemenkeu dikatakan Anggito akan mengevaluasi seluruh kebijakan yang dikeluarkan. Dia mengatakan jika evaluasi dilakukan secara rugeler.
"Kami selalu mengevaluasi seluruh kebijakan-kebijakan dan seluruh pelaksanaan kebijakan secara rutin reguler dan lalu kami evaluasi," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.