Advertisement

Ketua KPK Sebut 10 Travel Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya

Catur Dwi Janati
Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Ketua KPK Sebut 10 Travel Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat mengisi diskusi publik pada Selasa (12/8/2025) di Fakultas Hukum UGM. - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada sekitar 10 travel yang diduga diuntungkan dari dugaan kasus korupsi kuota haji.

Selain menyeret usaha travel haji kategori besar, usaha travel sedang dan travel kecil juga diduga diuntungkan dalam dugaan kasus korupsi ini. "Ya lebih kurang [10 travel], lebih kurang sekitar segitu lah [10 travel]," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto pada Selasa (12/8/2025) di Fakultas Hukum UGM. 

Advertisement

BACA JUGA: KPK Cekal Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ke Luar Negeri

Setyo belum membeberkan secara spesifik keuntungan yang diperoleh sejumlah travel dalam dugaan kasus ini. Dia bilang pemeriksaan akan mengungkap keuntungan yang didapatkan oleh penyedia jasa travel.

"Itu nanti spesifik ya, karena terkait masalah keuntungan apa, semuanya memang ada beberapa travel. Nanti dari pemeriksaan nanti akan terungkap gitu," ujarnya. 

Yang jelas Setyo mengatakan ada berbagai kategori travel yang diduga diuntungkan.  "Tapi setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Perayaan Kemerdekaan di Istana Negara Tidak Wajib Pakai Baju Adat untuk Warga

Perayaan Kemerdekaan di Istana Negara Tidak Wajib Pakai Baju Adat untuk Warga

News
| Selasa, 12 Agustus 2025, 17:17 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement