Advertisement
Jelang Hari Kemerdekaan RI ke-80, Polres Bantul Amankan Puluhan Botol Miras

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul mengamankan puluhan botol berisi minuman keras pada razia penyakit masyarakat yang digelar pada Rabu (13/8/2025) malam, atau menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80.
Puluhan miras tersebut terdiri dari 50 botol minuman keras oplosan jenis AL, dua botol anggur kolesom, dan 24 botol vodka.
Advertisement
"Kami amankan di dua lokasi berbeda wilayah Kecamatan Kretek," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Jumat (15/8/2025).
BACA JUGA: Utang RI Nyaris Tembus Rp7.000 Triliun
Menurut dia, razia penyakit masyarakat tersebut berawal adanya informasi dari warga terkait aktifitas jual beli minuman keras ilegal di tempat kos di wilayah Parangkusumo, Dusun Mancingan XI, Kelurahan Parangtritis, Kecamatan Kretek.
Dia mengatakan, berbagai minuman keras oplosan tersebut disita petugas kepolisian dari pelaku berinisial IBP (28) warga Boyolali Jawa Tengah, dan K (27) warga Wonosobo, Jawa Tengah. Saat ini, barang bukti minuman keras telah diamankan ke Mapolsek Kretek.
Atas kondisi tersebut, Pihaknya berharap peran serta dari masyarakat maupun pihak terkait dalam memberantas peredaran minuman keras di lingkungannya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing.
"Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan minuman keras ilegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MBG di Bantul Bebas Kasus Keracunan, Siswa Keluhkan Makanan Hambar
- Perempuan Dibunuh Kekasih Gelapnya di Jogja, Dilakukan di Hotel karena Cemburu
- Kiriman Sampah dari Luar Daerah Ditemukan di Paliyan Gunungkidul
- 3 Outlet Jual Minuman Keras Tanpa Izin, Pemkab Sleman Beri Surat Peringatan
- Muncul Kasus Keracunan di Sleman, Program MBG di Tiga SMP Dihentikan
Advertisement
Advertisement