Advertisement

Jelang Hari Kemerdekaan RI ke-80, Polres Bantul Amankan Puluhan Botol Miras

Jumali
Jum'at, 15 Agustus 2025 - 13:27 WIB
Jumali
Jelang Hari Kemerdekaan RI ke-80, Polres Bantul Amankan Puluhan Botol Miras Botol minuman beralkohol atau miras.- Foto ilustrasi dibuat oleh AI - StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul mengamankan puluhan botol berisi minuman keras pada razia penyakit masyarakat yang digelar pada Rabu (13/8/2025) malam, atau menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80.

Puluhan miras tersebut terdiri dari 50 botol minuman keras oplosan jenis AL, dua botol anggur kolesom, dan 24 botol vodka.

Advertisement

"Kami amankan di dua lokasi berbeda wilayah Kecamatan Kretek," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Jumat (15/8/2025).

BACA JUGA: Utang RI Nyaris Tembus Rp7.000 Triliun

Menurut dia, razia penyakit masyarakat tersebut berawal adanya informasi dari warga terkait aktifitas jual beli minuman keras ilegal di tempat kos di wilayah Parangkusumo, Dusun Mancingan XI, Kelurahan Parangtritis, Kecamatan Kretek.

Dia mengatakan, berbagai minuman keras oplosan tersebut disita petugas kepolisian dari pelaku berinisial IBP (28) warga Boyolali Jawa Tengah, dan K (27) warga Wonosobo, Jawa Tengah. Saat ini, barang bukti minuman keras telah diamankan ke Mapolsek Kretek.

Atas kondisi tersebut, Pihaknya berharap peran serta dari masyarakat maupun pihak terkait dalam memberantas peredaran minuman keras di lingkungannya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing.

"Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan minuman keras ilegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya

RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya

News
| Jum'at, 15 Agustus 2025, 16:37 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement