Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Pengumuman Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor./ Instagram
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor melalui Program Bebas Denda Pajak dari Agustus hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
Kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Nomor 274 Tahun 2025.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diluncurkan dalam rangka memperingati 13 tahun disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia .
Selain itu pemutihan denda pajak ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, mulai 01 Agustus - 31 Oktober 2025. "Diberlakukan program penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di DIY," demikian bunyi pengumuman dari SAMSAT melalui Instagram resminya yang dikutip Minggu (18/8/2025).
BACA JUGA: Termasuk Jogja, Cuaca Sejumlah Wilayah di Indonesia Hujan Hari Ini 18 Agustus 2025
Penghapusan denda berlaku untuk denda pajak kendaraan bermotor, denda bea balik nama kendaraan bermotor dan denda Jasa Raharja tahun yang lampau dan bebas denda SWDKLLJ tahun-tahun Lalu.
Selain pemutihan denda pajak, dalam program ini ada cashback 50% bagi yang melakukan transaksi pajak kendaraan bermotor lewat QRIS dan Bank BPD DIY.
Selain lewat BPD DIY, pembayaran pajak kendaraan bermotor ini bisa dilakukan lewat Indomaret, Tokopedia, dan Gotagihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Abu vulkanik mengandung silika yang dapat mengiritasi mata, kulit, dan saluran pernapasan. Simak cara membersihkan abu dari tubuh dengan tepat
Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell. Sejumlah BBM nonsubsidi naik, sementara Pertalite tetap Rp10.000.
Erupsi Gunung Anak Krakatau membuat sejumlah penerbangan Lampung-Jakarta dibatalkan dan ditunda di Bandara Radin Inten II.
Gunung Anak Krakatau masih erupsi dan berstatus Level III Siaga. Pangdam XXI/Radin Inten mengimbau warga Lampung tetap tenang dan waspada.
Harga emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, Minggu 6 September 2026, turun. Cek harga jual dan buyback lengkap.