Advertisement

Sultan HB X: Danais Bukan Kompensasi Politik

Abdul Hamied Razak
Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Sultan HB X: Danais Bukan Kompensasi Politik Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, saat ditemui media di Kompleks Kepatihan, Kamis (24/7/2025). - Harian Jogja/LUS

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJADana keistimewaan (Danais) bagi DIY bukan sekadar urusan anggaran. Danais bagian dari amanat UU Keistimewaan terlepas dari kontribusi sejarah yang telah dicatatkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

“Saya tidak mau dalam pengertian politik, Dana Keistimewaan itu dipersamakan pada waktu swargi Sri Sultan HB IX membantu membiayai Republik. Jangan sampai. Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas bukan untuk dikompensir dengan ini. Jadi itu kan beban bagi saya,” ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kamis (21/8/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Danais dari Rp1,2 Triliun Dipangkas Jadi Rp500 Miliar, Ini Kata Sultan HB X

Pernyataan ini disampaikan Sri Sultan saat menanggapi rencana pengurangan Danais oleh pemerintah pusat. Pada tahun 2024, Dana Keistimewaan DIY mencapai Rp1,2 triliun. Tahun 2025 menjadi Rp1 triliun dan 2026, direncanakan dipangkas hingga 50% atau dikisaran angka Rp500 miliar.

Sultan menyebut, untuk melakukan lobi penambahan Danais menjadi beban bagi dirinya, karena Beliau tidak ingin hal tersebut dikaitkan dengan kontribusi Sultan Hamengku Buwono IX pada masa awal kemerdekaan. Dukungan HB IX diantaranya adalah menyatakan bahwa Yogyakarta siap menjadi ibu kota negara sekaligus memberikan dukungan finansial yang signifikan untuk Indonesia.

Tidak hanya sejumlah 6.5 Juta Gulden untuk kas negara yang memancing tangis Presiden Soekarno. Tetapi, segala urusan pendanaan selama pemerintahan di Yogyakarta, termasuk gaji Presiden dan Wakil Presiden, staf, operasional TNI, dan biaya perjalanan delegasi ke luar negeri, diambil dari kas keraton.

HB IX tidak pernah mencatat berapa banyak uang yang dikeluarkan, karena semua ini adalah bagian dari perjuangan untuk bangsa. Ia juga memberi amanat kepada penerusnya untuk tidak menghitung harta keraton yang digunakan untuk kepentingan republik.

Berangkat dari hal ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, menerima keputusan pusat atas pengurangan Danais ini. Meskipun, pengurangan akan memberi dampak pada program yang sudah dirancang sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia menegaskan penyesuaian akan terus dilakukan sesuai kondisi yang ada.

“Sekarang kami mengajukan, nanti akhir tahun ini baru realisasi. Jadi prosesnya memang panjang. Kalau dikurangi itu karena Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah menghitung perubahan yang ada, jadi kita sesuaikan,” jelasnya.

Sultan menjelaskan, tidak akan melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat. Ada beban politik yang ditanggung mengenai hal tersebut. Namun, ia tidak akan melarang apabila DPR atau DPRD akan mengajukan lobi atas keberatan terhadap keputusan pusat ini.

“Kalau DPR atau DPRD melakukan lobi-lobi ya silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi untuk agar Danais ditambah dan sebagainya, gitu, itu saya punya beban,” ujar Sri Sultan.

Sri Sultan menambahkan, ia memahami kondisi ekonomi nasional yang belum pulih sepenuhnya pasca-pandemi. Namun Sri Sultan tetap optimis, seiring membaiknya perekonomian nasional, Danais akan kembali meningkat.

Apalagi, Danais merupakan amanat undang-undang sehingga keberadaannya tidak bisa dipandang sekadar kebijakan yang bisa dipotong sewaktu-waktu. Pengurangan Danais seharusnya tidak dipandang sekadar penghematan anggaran, melainkan memiliki implikasi langsung pada keberlangsungan keistimewaan Yogyakarta.

“Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik ya mesti tambah. Bukan akan mengurangi. Karena itu masuk dalam bunyi undang-undang,” tutup Sri Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Usulan Biaya Haji Sebagian Dibayar di Muka Disetujui DPR

Usulan Biaya Haji Sebagian Dibayar di Muka Disetujui DPR

News
| Kamis, 21 Agustus 2025, 20:47 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement