Kasus Dugaan Perundungan di SMA Bantul Jadi Sorotan Pemkab
Pemkab Bantul soroti kasus dugaan perundungan di SMA Negeri 2 Bantul dan tekankan sekolah bebas kekerasan.
Ilustrasi anak sakit (Freepik)
Harianjogja.com, BANTUL - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Agus Tri Widyantara, meminta masyarakat lebih berhati-hati saat mengolah daging ternak.
Ia menegaskan bahwa daging harus dimasak sampai matang agar bebas dari cacing pita.
“Jadi, kalau mau mengkonsumsi daging ya diharapkan agar dapat dimasak dengan baik dan sampai benar-benar matang. Tujuannya, apabila ada cacing pada daging itu bisa benar-benar mati,” pesan Agus, Rabu (26/8/2025).
Sementara itu, Dinkes Bantul mencatat dua kasus infeksi cacing pita sejak Januari hingga menjelang akhir Agustus 2025. Infeksi tersebut menyerang satu balita dan satu orang dewasa. Meski begitu, keduanya sudah memperoleh penanganan medis.
“Tidak ada korban jiwa dari kasus infeksi cacing pita. Mereka yang terpapar cacing pita telah mendapatkan penanganan,” jelas Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul, Feranose Panjuantiningrum.
Menurut Feranose, penyakit ini pada awalnya sering kali tidak menimbulkan gejala. Namun, ketika kondisinya sudah kronis, penderita bisa mengalami keluhan berupa nyeri perut, hilangnya nafsu makan, penurunan berat badan, hingga sakit perut berulang.
BACA JUGA: Gelombang Tinggi, BPBD Bantul Imbau Wisatawan Waspada 3 Hari ke Depan
“Cacing pita dapat menyebabkan gejala seperti diare, sakit perut, mual, muntah, penurunan berat badan, dan anemia,” paparnya.
Ia menambahkan, komplikasi lebih serius dapat muncul apabila larva cacing pita menyebar ke organ tubuh lain.
“Jika larva sampai ke otak, mata, paru-paru, atau jantung, tentu bisa mengganggu fungsi organ tersebut,” ungkapnya.
Guna mencegah penyebaran, Dinkes Bantul aktif melakukan sosialisasi tentang pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, mencuci tangan sebelum makan, tidak buang air sembarangan, serta memastikan daging dan ikan dimasak hingga matang. Selain itu, pemberian obat pencegahan massal (POPM) kecacingan juga dilakukan setiap tahun.
“Secara rutin sudah dilaksanakan POPM kecacingan, dengan memberikan obat cacing serentak kepada masyarakat, terutama anak usia 1-12 tahun di Posyandu, TK, dan SD. Cakupan POPM di Bantul sudah mendekati 100 persen,” ujar Feranose.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul soroti kasus dugaan perundungan di SMA Negeri 2 Bantul dan tekankan sekolah bebas kekerasan.
Registrasi SIM card baru mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.
Institut Kemandirian Dompet Dhuafa memperluas peluang kerja hingga Jepang melalui pelatihan vokasi, kemitraan industri, dan sertifikasi kompetensi.
DJP menetapkan pemungutan pajak marketplace mulai 1 Agustus 2026. Berlaku bagi seller beromzet di atas Rp500 juta per tahun.
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Kemenhut mencatat 12,3 juta hektare lahan kritis di Indonesia membutuhkan rehabilitasi di tengah ancaman El Nino dan meningkatnya risiko karhutla.