Pengadaan Seragam Dinas Senilai Rp3,7 Miliar di Gunungkidul Dibatalkan
Pemkab Gunungkidul batalkan pengadaan seragam Rp3,7 miliar karena efisiensi dan dialihkan ke program prioritas daerah.
Warga mengantri mengambil dana Program Keluarga Harapan (PKH). /Bisnis-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya ada 988 keluarga dicoret sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gunungkidul. Pencoretan dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena dinilai tak layak lagi sebagai penerima bantuan.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, Nurudini Araniri mengatakan, adanya kebijakan pemindahan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdampak terhadap adanya perubahan data penerima bantuan sosial. Salah satunya Adalah penerima bantuan PKH di Gunungkidul.
BACA JUGA: Penempatan Catrans Gunungkidul Dialihkan dari Sukamara ke Polewali Mandar
Ia mencatat, ada sebanyak 988 keluarga di Gunungkidul yang tak lagi masuk sebagai penerima bantuan PKH. “Pencoretan atau program graduasi ini dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat mengacu pada data di DTSEN,” kata Nurudin, Jumat (29/8/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima, ia mengakui pencoretan tidak lepas adanya kebijakan pengklasifikasian penerima bantuan. Sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat, penerima bansos (termasuk PKH) hanya diberikan kepada keluarga yang masuk desil satu hingga empat.
Adapun keluarga yang berada di desil lima ke atas, maka tidak berhak menerima bantuan. “Jadi kalau berada di desil lima sampai sepuluh, maka tidak bisa menerima bantuan. Memang ada, warga yang tak lagi menerima bansos karena perubahan dari DTKS ke DTSEN,” katanya.
Di sisi lain, sambung Nurudin, pencoretan sebagai penerima bantuan PKH dilakukan karena tidak ada lagi indikator sebagai penerima bantuan didalam keluarga. Sebagai contoh, program PKH diberikan kepada keluarga yang ada ibu hamil, anak sekolah, lansia hingga disabilitas.
Indeks bansos PKH terdiri dari ibu hamil dengan besaran bantuan Rp750.000 sekali pencairan; anak usia dini besarannya Rp750.000; satu anak SD besaran bantuan Rp225.000. Komponen lainnya ada anak SMP besaran bantuan Rp375.000; anak SMA sebesar Rp500.000 serta lansia dan anak-anak disabilitas masing-masing Rp600.000.
“Kalau didalam keluarga sudah tidak ada lagi kriteria penerima bantuan, maka program yang disalurkan dihentikan,” katanya.
Koordinator PKH Gunungkidul, Herjun Pangaribowo mengatakan, dalam setahun ada empat kali pencairan PKH. Hingga sekarang sudah dicairkan untuk bantuan tahap kedua.
Meski demikian, ia mengakui, data yang diterima baru sebatas penerima manfaat di tahap pertama sebanyak 51.260 penerima. Total PKH yang disalurkan di termin pertama mencapai Rp25 miliar.
“Untuk tahap kedua datanya masih dalam proses rekap di aplikasi SIKS-NG. Yang jelas, kami terus melakukan pendampingan untuk memastikan bantuan bisa tepat sasaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul batalkan pengadaan seragam Rp3,7 miliar karena efisiensi dan dialihkan ke program prioritas daerah.
PT Importa Jaya Abadi (Importa) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan 1 juta unit lemari pakaian besi
Kasus Ebola di Kongo meningkat. Dosen UMY mengingatkan Indonesia memperkuat kewaspadaan, deteksi dini, dan sistem kesehatan menghadapi ancaman penyakit menular.
Kemhan mengevaluasi total Latsarmil SPPI 2026 usai lima peserta meninggal, mencakup seleksi kesehatan, latihan fisik, dan metode pembelajaran.
Bareskrim menyelidiki 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor 321 WNA dalam kasus sindikat judi online Hayam Wuruk.
Xpeng G6 AWD resmi meluncur di Indonesia dengan motor ganda, tenaga 358 kW, akselerasi 4,13 detik, dan identitas baru Black Edition.