Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 27 September 2025

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Sabtu, 27 September 2025 04:27 WIB
Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 27 September 2025

Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya

Harianjogja.com, BANTUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Perhatikan persyaratan dan jadwalnya.

Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.

BACA JUGA: Bupati Kulonprogo Sambut Baik Danais 2026 Tidak Jadi Dipangkas

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM selama September 2025 di Bantul:

Satlantas Polres Bantul Setiap Hari mulai Pukul 08.00 WIB

Mal Pelayanan Publik (MPP)
Selasa tanggal 16 dan 23 September 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.

Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Kulonprogo. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.

Demikian jadwal SIM keliling di Bantul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online