Advertisement
Kemenag Gunungkidul Cegah Kasus Bangunan Ambruk di Ponpes, Ini Caranya
Foto ilustrasi kondisi bangunan ponpes ambruk di Sidoarjo. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Kemenag Gunungkidul, Mukotip mengimbau kepada pengasuh pondok pesantren untuk mematuhi perizinan dalam proses pembuatan konstruksi bangunan. Hal ini dilakukan untuk keamanan sehingga kasus ambruknya masjid di ponpes di Sidoarjo, Jawa Timur tidak terjadi di Gunungkidul.
“Kami libatkan Forum Komunikasi Pondok Pesantren. Salah satunya menyosialisasikan semua pebangunan harus berstandar, berizin dan ideal,” kata Mukotip, saat dihubungi, Selasa (7/10/2025).
Advertisement
Dia menjelaskan, ada 47 pondok pesantren yang berdiri di Gunungkidul. Ia mengungkapkan, seluruh pondok pesantren sudah memiliki izin dalam pendiriannya.
Adapun untuk pembangunan, diharapkan para pengasuh melibatkan bisa yang berkompeten dalam hal konstruksi. Selain itu, diharapkan juga melakukan pencermatan gedung-gedung yang telah didirikan sehingga tetap layak dan aman dipergunakan.
BACA JUGA
“Serahkan kepada ahlinya. Kalau membangun harus ada konsultan pengawasnnya dan sesuai standar yang telah ditetapkan untuk keamanan saat dipergunakan,” katanya.
Pihaknya akan melakukan pengawasan berkala agar keberadaan pondok jadi tempat yang aman dan nyaman untuk proses pembelajaran Pendidikan keagamaan. “Tentu kami akan monitoring dan melakukan evaluasi,” katanya.
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunungkidul, Ashari Nurkalis mengatakan, terus melakukan sosialisasi pentingnya izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) didalam bidang konstruksi. Perizinan ini sudah dilakukan secara online sehingga memudahkan pemohon didalam pengurusan. “Sudah bisa lewat simbg.pu.go.id,” katanya.
Menurut Ashari, pada saat ada pengajuan PBG masuk, maka akan diproses sesuai dengan prosedur yang ada. Sebelum diterbitkan, pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi dan pemberkasan, namun juga ada kegiatan verifikasi lapangan untuk melihat kesesuaian serta di lokasi yang dibangun tidak menyalahi aturan.
“Ini berlaku sama dalam pendirian pondok pesantren. Jadi, kami terus upayakan pentingnya PBG sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengurus perizinan pengganti IMB ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkasbitung-Cileles Ditutup Sementara
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
Advertisement
Advertisement







