Advertisement
Dana TKD untuk DIY Turun, Begini Strategi yang Dilakukan Pemda

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menemui Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, di Kepatihan, Selasa (14/10/2025). Pertemuan ini mendiskusikan langkah tindak lanjut setelah adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) APBN 2026.
Askolani menjelaskan dalam pertemuan ini pihaknya dan Sri Sultan berdiskusi mengenai kebijakan fiskal pusat-daerah 2026. “Tadi kami diskusi lebih detail menyampaikan mengenai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat mengenai alokasi transfer dan kebijakan lain yang bisa dilakukan pemda untuk mendukung pembangunan daerah dan ekonominya,” ujarnya.
Advertisement
Dari diskusi itu ia melihat Sultan memaklumi apa yang telah ditetapkan di APBN 2026, yang juga berdampak di semua daerah. “Kami juga diskusi dengan para gubernur lain sehingga dengan diskusi lebih detail lebih paham apa latar belakang dan langkah lain yang bisa dilakukan bersama sama untuk bisa membangun daerah dan program tetap dilaksanakan sesuai kebijakan pemerintah yang telah diputuskan.
Adapun masukan dari Sultan yakni mengenai komposisi sharing pajak daerah, yang juga sudah disampaikan saat bertemu Menteri Keuangan di Jakarta beberapa waktu lalu. “Kami sampaikan juga pendekatan ekonomi lain yang bisa dilakukan, termasuk peran Kanwil Kementerian Keuangan di Jogja, ada Kanwil Perbendaharaan dan Kanwil Pajak,” kata dia.
BACA JUGA
Kedepan akan ada kerja sama antar pihak ini untuk mengharmonisasikan langkah-langkah antara pajak pusat dan pajak daerah. “Kanwil Perbendaharaan akan memetakan di lapangan hal-hal yang mungkin jadi masukan perbaikan ke depan,” paparnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY, Wiyos Santoso, mengatakan Sultan tidak mempermasalahkan pengurangan TKD. Meski demikian, langkah-langkah mitigasi tetap harus dilakukan seperti efisiensi dan pengurangan ketimpangan antar aderah.
Ketimpangan tersebut salah satunya disebabkan peraturan terbaru soal pajak kendaraan. di peraturan terbaru, pembagian pajak kendaraan sesuai dengan asal kendaraan masing-masing. “Otomatis Kulonprogo dan Gunungkidul pendapatan pajak kendaraan bermotornya turun. Kalau di UU yang dulu ada klausul pemerataan untuk mengurangi ketimpangan wilayah,” katanya.
Di Kulonprogo dan Gunungkidul menurunnya cukup banyak, masih ditambah pemotongan TKD dari pusat. “Sehingga bisa ga, ada alternatif lain karena UU tidak bisa sewenang-wenang kita ubah. Tapi tadi coba disampaikan dengan mekanisme hibah ke kabupaten yang kurang untuk mengurangi ketimpangan antar wilayah,” ungkapnya.
Adapun pengurangan TKD baik dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp170 miliar. Kemudian dana keistimewaan (dais) dari rencana Rp1,5 triliun yang dianggarkan untuk 2026, yang diberikan hanya Rp1 triliun.
“Sehingga otomatis saya harus mengurangi belanja dais dan APBD sekitar Rp700-an miliar kurang-lebih. Berarti kita harus lakukan efisiensi. Walaupun dengan peningkatan pajak kendaraan pun naiknya tidak bisa signifikan dibanding jumlah pengurangan. Jadi di OPD [Organisasi Perangkat Daerah] juga ada efisiensi,” kata dia.
Pemda DIY berusaha tidak mengurangi belanja pegawai, sehingga efisiensi diupayakan fokus pada kegiatan SPPD, perjalanan dinas, makan-minum, rapat, belanja alat tulis kantor (ATK) dan sebagainya. “Harapannya tidak menghentikan kegiatan, tapi kita harapkan bisa berjalan dengan lebih efisien,” katanya.
Di samping efisiensi, OPD juga diharapkan bisa berkoordinasi dengan Kementerian di pusat sesuai bidangnya untuk mengakses anggaran dekonsentrasi. Anggaran ini tidak termasuk di dalam TKD APBN, namun programnya bisa berjalan di daerah.
“Misal Dinas PU [Pekerjaan Umum] koordinasi dengan Kementerian PU, ada ga program prioritas nasional yang bisa dilaksanakan di Jogja, untuk meraih anggaran dari pusat. Itu kan bukan masuk di APBD tapi dekonsentrasi,” paparnya.
Ia mencontohkan sebelumnya anggaran dekonsentrasi diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur jembatan Pandansimo. “Anggaran ga masuk APBD di kita tapi langsung dari pusat. Kita harus mendekati masing-masing departemen untuk bisa meraih anggaran yang bisa dilaksanakan di Jogja,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement