Advertisement

4 Wisatawan Tepergok Masuk Zona Larangan Bukit Kukusan Merapi

Andreas Yuda Pramono
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:17 WIB
Maya Herawati
4 Wisatawan Tepergok Masuk Zona Larangan Bukit Kukusan Merapi Petugas pada Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Wilayah Kemalang dan RPTN Wilayah Cangkringan sedang memberi sosialisasi-edukasi kepada warga Sleman yang naik Bukit Kukusan, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025). - Istimewa - Balai TNGM

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Tiga warga Kabupaten Sleman berinisial RD, FP, dan S, serta satu warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berinisial WL, tertangkap basah berada di zona larangan wisata Bukit Kukusan, Klaten. Bukit tersebut termasuk dalam zona larangan wisata lantaran memiliki topografi curam dan hanya berjarak sekitar 2 kilometer (km) dari puncak Gunung Merapi.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Muhammad Wahyudi, mengatakan petugas pada Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Wilayah Kemalang dan RPTN Wilayah Cangkringan menjumpai empat orang tersebut saat melakukan patroli pada Kamis (16/10/2025).

Advertisement

Mengetahui hal tersebut, Balai TNGM memilih memberikan sosialisasi dan edukasi daripada sanksi. Bukit Kukusan bukan area wisata. Selain berada dalam radius 2 km dari puncak Gunung Merapi, bagian kiri, kanan, dan depan bukit merupakan jurang.

Petugas juga meminta mereka menghapus dokumentasi di ponsel. Setelah itu, petugas memasang papan larangan trekking.

“Kalau ditanya apakah sebelumnya tidak ada papan larangan trekking, lokasinya memang tidak diperuntukkan buat trekking dan bukan zona wisata. Papan dipasang karena belakangan dijumpai aktivitas wisatawan sampai ke lokasi tersebut,” kata Wahyudi lewat pesan singkat WhatsApp, Sabtu (17/10/2025) malam.

Wahyudi mengaku, konten-konten di media sosial—terutama TikTok—tentang aktivitas wisata di zona larangan bermunculan dalam beberapa waktu terakhir. Balai TNGM pun telah menginventarisasi akun-akun pengunggah konten di Bukit Kukusan, kemudian memberikan sosialisasi bahwa Bukit Kukusan bukan area wisata, aktivitas di lokasi ini berbahaya, serta meminta kreator konten menghapus unggahan di Bukit Kukusan.

Ia menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada lima objek wisata alam (OWA) yang dapat digunakan untuk beraktivitas, yaitu Jurang Jero (Magelang), Telogo Muncar (Sleman), Plunyon dan Kalikuning Park (Sleman), Kalitalang (Klaten), dan Deles Indah (Klaten). Wisata minat khusus dengan sistem reservasi juga telah tersedia di OWA Sapuangin (Klaten).

Masyarakat diminta tetap menaati rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) terkait batas aman aktivitas, mengingat status Gunung Merapi saat ini berada di Level III (Siaga).

Dengan kemudahan teknologi informasi dan media komunikasi, Wahyudi berharap masyarakat dapat berpartisipasi menjadi wisatawan yang bijak dan taat ketentuan, serta membantu Balai TNGM mensosialisasikan wisata alam yang prosedural.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kemendagri Buka Opsi Evaluasi Sistem Pilkada, Ini Alasannya

Kemendagri Buka Opsi Evaluasi Sistem Pilkada, Ini Alasannya

News
| Sabtu, 18 Oktober 2025, 16:57 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement