Advertisement

Alokasi Dana Desa 2026 di Kulonprogo Turun, Lurah Harapkan Pokir Dewan

Khairul Ma'arif
Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Alokasi Dana Desa 2026 di Kulonprogo Turun, Lurah Harapkan Pokir Dewan Ilustrasi anggaran - APBN / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Alokasi dana desa untuk 2026 di Kulonprogo diperkirakan turun dibandingkan tahun ini. Kondisi ini akan berdampak terhadap kegiatan operasional dan pembangunan kalurahan di Kulonprogo. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMK Dalduk KB) Kabupaten Kulonprogo Muhadi mengatakan, alokasi dana desa untuk tiap-tiap kalurahan biasanya akan diketahui saat akhir tahun. Dia menyampaikan, pagu dana desa untuk Kulonprogo di 2026 nanti sebesar Rp82,6 miliar untuk seluruh kalurahan.

Advertisement

"Pagu dana desa 2026 menurun dibanding 2025 yang mencapai Rp97,4 miliar. Penurunannya mencapai 15,16 persen atau sebesar Rp14,7 miliar," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

Muhadi menilai, ketika pagu total dana desa untuk seluruh kalurahan turun dapat dipastikan nilai yang diterima masing-masing kalurahan otomatis menurun. Pagu dana desa Rp82,6 miliar itu diprediksinya tidak akan berubah lagi karena sudah final.

Menurutnya butuh keajaiban sehingga pagu tersebut berubah menjadi lebih besar.
"Penurunan dana desa ini dari pusat yang pasti akan berdampak pada program di kalurahan," imbuhnya.

Muhadi memperkirakan dana desa tiap kalurahan di Kulonprogo untuk 2026 akan berkurang sekitar 10 hingga 15 persen. Dia mengimbau agar Pemerintah Kalurahan (Pemkal) dapat memanfaatkannya sebaik mungkin kendati dana desa mengalami penurunan.

Ketua Harian Paguyuban Lurah Kulonprogo atau dikenal Bodronoyo, Ngadiman mengungkapkan, penurunan ini memperparah karena ada mandatori 20 persen dari dana desa untuk ketahanan pangan.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat kalurahan yang masih pedesaan terpontang-panting lantaran APBDesnya sangat terbatas. Ngadiman yang juga Lurah Garongan, Kapanewon Panjatan ini memaparkan, untuk kalurahan perkotaan yang memiliki banyak pertokoan, supermarket atau sejenisnya.

Sedangkan seperti di tempatnya Garongan yang masih banyaknya lahan persawahan tentu sangat minim APBDes yang didapatkan sehingga semakin memperparah keuangan kalurahan.

"Pendapatan asli desa kami sulit karena tidak ada usaha dan tidak ada pengusaha hanya mengandalkan lembaga keuangan desa saja. Akibatnya tentu secara otomatis kegiatan kalurahan akan berkurang," ungkapnya.

Ngadiman berharap, penurunan dana desa ini para wakil rakyat di DPRD Kulonprogo agar dana pokok pikiran (Pokir) dewan yang bersifat pembangunan fisik melihat hasil Musrenbangnya terlebih dahulu.

Jangan sampai hanya asal memutuskan tetapi melihat dari prioritas tidak hanya di Musrenbang melainkan juga di musyarawah padukuhan (Musduk) dan musyawarah kalurahan (Muskal).

Menurutnya baik dari tingkat Musduk, Muskal sampai Musrenbang dapat diketahui program prioritas yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat. "Sehingga tidak mempengaruhi penurunan dana desa, ketika dana Pokir dewan turun bersebrangan dengan kebutuhan masyarakat kami tambah bingung," katanya.

"Pokir-pokir dari DPRD harus melihat secara riil kebutuhan masyarakat berdasarkan Musduk, Muskal, dan Musrenbang kalau demikian program desa bisa ditutup oleh Pokir disaat dana desa menurun," tambah Ngadiman.

Dana Pokir DPRD Kulonprogo akan sangat berdampak bagi kalurahan yang sangat minim APBDesnya ditambah penurunan dana desa yang didapatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Pemerintah Siapkan Kuota 500 Ribu Pelatihan Pengelasan dan Perhotelan

Pemerintah Siapkan Kuota 500 Ribu Pelatihan Pengelasan dan Perhotelan

News
| Kamis, 23 Oktober 2025, 11:07 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement