Sekda Kulonprogo Akui Pengawasan MBG Kerap Terkendala Pemilik SPPG
Pemkab Kulonprogo memperketat pengawasan MBG setelah BGN menaikkan status kasus keracunan menjadi kejadian fatal. Petugas juga menghadapi tantangan saat memerik
Ilustrasi kendaraan dinas./JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulonprogo akan melelang kendaraan dinas pada akhir November 2025. Masyarakat yang ingin mengikuti lelang harus bersiap-siap menyiapkan dana agar tidak ketinggalan.
Kepala Bidang Aset BKAD Kulonprogo, Nurwati mengatakan tahapan pelelangan saat ini masih dalam proses administrasi. Pendataan aset yang dilelang sudah dilakukan. "Harapan kita akhir November bisa lelang. Nanti yang menentukan tanggal lelang dari KPKNL Yogyakarta," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
"Untuk lelang kali ini kendaraan semua berjumlah lima kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua sebanyak 31 unit," tambahnya.
Nurwati menyampaikan, setiap aset yang dilelang umumnya sudah tidak dipakai dan kondisinya rusak berat. Selain itu, kondisi aset sudah tidak mendukung tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga dilelang.
Nurwati memastikan, seluruh lapisan masyarakat bisa ikut serta dalam lelang. Mekanisme lelang secara online sehingga transparan. Sedangkan untuk harga lelang sekarang belum bisa disampaikannya. "Harga terendah nanti yang menentukan BKAD untuk sekarang belum bisa disampaikan," ungkapnya.
Nurwati menjelaskan, lelang kendaraan dinas tahun ini jumlahnya lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Pasalnya pada tahun sebelumnya, lelang kendaraan dinas berjumlah 37. "Terdiri dari lima mobil dan 32 motor," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo memperketat pengawasan MBG setelah BGN menaikkan status kasus keracunan menjadi kejadian fatal. Petugas juga menghadapi tantangan saat memerik
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.