SPPG Patalan 2 Bantul Ditutup Permanen, Layanan MBG Empat Sekolah Bakal Dialihkan
BGN menutup permanen SPPG Patalan 2 di Jetis, Bantul, setelah dua kali kejadian keracunan. Pemkab berkoordinasi untuk mengalihkan layanan MBG empat sekolah.
Foto ilustrasi uang rupiah - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan agar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditetapkan pada kisaran Rp3,6 juta hingga Rp4 juta, berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) internal dan kondisi ekonomi riil daerah.
Angka itu diperoleh berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) internal yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi riil saat ini.
Sebagai perbandingan, UMP DIY tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.264.080, salah satu yang terendah di Indonesia. Jika usulan MPBI disetujui, maka kenaikan UMP 2026 di daerah ini bisa mencapai sekitar 50–70 persen.
“Kami sudah melakukan survei, dan KHL di DIY berada di kisaran Rp3,6 sampai Rp4 juta. Itu angka yang menurut kami paling masuk akal untuk menjamin hak hidup layak buruh,” kata Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan seusai audiensi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Selasa (28/10/2025).
Ia menilai, upah minimum yang berlaku saat ini masih jauh dari angka KHL dan belum mencerminkan kondisi riil di lapangan. Karena itu, MPBI mendesak pemerintah agar menggunakan data KHL sebagai acuan utama dalam penetapan UMP, sesuai amanat undang-undang.
Selain itu, MPBI juga meminta agar BPS ikut terlibat dalam penyusunan metodologi survei KHL agar hasilnya lebih valid. “Kami mendorong adanya payung hukum yang memungkinkan BPS, serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah melakukan survei bersama. Jadi datanya tidak hanya subjektif dari satu pihak,” ujar Irsad.
Ia juga menyoroti pentingnya penetapan upah minimum sektoral di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, sektor-sektor unggulan seperti perhotelan, telekomunikasi, dan manufaktur layak mendapatkan upah sektoral yang lebih tinggi daripada UMP provinsi.
“Data sektor unggulan itu nanti akan kami dorong menjadi acuan penetapan upah sektoral. Karena upah di sektor unggulan semestinya memang lebih tinggi dari rata-rata,” imbuhnya.
MPBI juga mendesak pemerintah pusat dan daerah agar mengaktifkan kembali Dewan Pengupahan secara lebih proaktif, tidak sekadar menunggu petunjuk dari kementerian. “Kami ingin dewan pengupahan dihidupkan lagi sebagai wadah tripartit yang benar-benar berfungsi,” kata Irsad.
Menurutnya, penetapan UMP 2026 harus berpijak pada fakta kebutuhan hidup riil, bukan sekadar formula ekonomi makro. “Yang penting itu bukan rumusnya, tapi apakah hasil akhirnya menjamin hidup layak bagi buruh. Itu yang seharusnya jadi ukuran,” pungkasnya.
Statistisi Ahli Utama BPS DIY, Sentot Bangun Widoyono, menyatakan pihaknya siap menyediakan data yang relevan untuk kebutuhan Dewan Pengupahan Daerah, termasuk data inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi industri wilayah setempat.
“Biasanya beberapa data yang jadi acuan untuk penetapan upah itu adalah pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Tahun ini pertumbuhan ekonomi DIY semester I mencapai 5,49 persen, sedangkan inflasi year on year September 2025 sebesar sekitar 2,56 persen,” jelas Sentot.
Hanya saja, menurutnya, rumus penetapan UMP tetap menjadi kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan. “Kami hanya penyedia data. Apakah rumusnya nanti berubah atau tetap, itu sepenuhnya keputusan pemerintah pusat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BGN menutup permanen SPPG Patalan 2 di Jetis, Bantul, setelah dua kali kejadian keracunan. Pemkab berkoordinasi untuk mengalihkan layanan MBG empat sekolah.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.