57 Persen Warga Alami Masalah Gigi, Edukasi Anak Dinilai Mendesak
FKG UI menegaskan edukasi kesehatan gigi sejak dini penting untuk mencegah masalah gigi yang masih dialami 57 persen masyarakat Indonesia.
Petugas Satpol PP DIY dan Bea Cukai memeriksa rokok tanpa cukai di sebuah warung di Kota Yogyakarta. ANTARA/IST-Satpol PP DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Petugas Satpol PP DIY bersama Bea Cukai Yogyakarta mengamankan 144.155 batang rokok ilegal dari hasil operasi sejak April hingga Oktober 2025 di berbagai wilayah DIY.
"Ada jenis-jenisnya, ada yang cukainya salah peruntukan, kemudian tanpa cukai, ataupun cukai palsu," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY Ilham Junaidi saat dihubungi di Jogja, Jumat (31/10/2025).
Ilham juga menyebut rokok ilegal yang ditemukan beredar dikemas dengan merek menyerupai produk legal tanpa mencantumkan nama pabrik.
"Ada juga yang "separuh nyolong" jadi isinya itu 20, misalnya, tapi yang dibayar cukainya hanya 10 batang," kata dia.
Menurut dia, rokok ilegal di DIY paling banyak ditemukan di toko kelontong atau warung-warung kecil.
Ia mengakui sulit menemukan produsen rokok abal-abal itu karena rata-rata pedagang mengaku tidak mengenal pemasoknya.
"Kalau kita tanya siapa yang menyetor enggak pernah ada yang ngaku," ujar dia.
Selain itu, Ilham menilai masih maraknya peredaran rokok ilegal di provinsi ini turut didorong tingginya permintaan sebagian masyarakat terhadap rokok bertarif murah.
"Maksud negara memberikan cukai yang mahal itu, kan untuk pengendalian ya, maksudnya, tetapi kemudian banyak kalangan muda cari rokok yang murah," ucap dia.
Padahal, selain merugikan pemasukan negara, rokok ilegal berbahaya karena kandungannya tidak terukur.
“Kalau rokok legal kan tar-nya berapa ada, kemudian kandungan nikotinnya berapa, kandungan tar-nya berapa miligram. Di dalam rokok ilegal itu tidak tercantum, tidak terukur," ujar Ilham.
Ilham menyebut kegiatan pemberantasan rokok ilegal memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar 10 persen untuk penegakan hukum, mulai dari sosialisasi, pengumpulan informasi, operasi pasar, hingga pemusnahan barang bukti.
Satpol PP DIY juga menggandeng mahasiswa melalui program Sobo Pasar dan Gokil Goes to Campus untuk mendukung sosialisasi bahaya rokok ilegal kepada masyarakat.
"Untuk tahun 2025 ini Oktober ini terakhir, karena anggarannya sudah habis. Nanti di tahun 2026 kita mulai lagi mungkin sekitar bulan Mei," ujar dia.
Ihlam berharap para pedagang mampu memahami ciri-ciri rokok ilegal secara mandiri sehingga tidak ikut menjual produk yang dapat merugikan negara maupun kesehatan masyarakat.
"Memang rokok ilegal itu murah, tetapi di sisi lain juga merugikan pemasukan negara. Di samping juga membahayakan bagi generasi penerus kita," tutur Ilham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
FKG UI menegaskan edukasi kesehatan gigi sejak dini penting untuk mencegah masalah gigi yang masih dialami 57 persen masyarakat Indonesia.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 28 Juli 2026 tersedia dengan 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP dan mengajak generasi muda tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.
Polres Bantul menyita 307 botol miras berbagai merek dari 14 lokasi dalam operasi KRYD untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.