Advertisement
KPU Kota Jogja Evaluasi Enam Standar Pelayanan Publik
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja melakukan evaluasi terhadap enam standar pelayanan publik yang selama ini telah diterapkan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan memastikan kinerja lembaga yang semakin transparan serta akuntabel.
Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryosamodro menyampaikan pihaknya telah menyelenggarakan Konsultasi Publik guna menampung masukan dari berbagai pihak.
Advertisement
“Ada enam standar pelayanan. Tahun 2025 kami melakukan evaluasi standar pelayanan tersebut, sehingga kami melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di KPU Kota Jogja,” ujarnya di KPU Kota Jogja, Selasa (11/11/2025).
Salah satu bentuk inovasi pelayanan publik di KPU Kota Jogja melibatkan mahasiswa magang dalam satuan kerja yang sadar pelayanan publik. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat budaya pelayanan yang responsif dan inklusif.
BACA JUGA
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU DIY, Sri Surani menjelaskan KPU Kota Jogja saat ini telah memiliki enam standar layanan utama.
“Ke depan, standar itu akan ditambah sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku agar KPU [Kota Jogja] dapat bekerja secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Menurutnya, peningkatan standar layanan publik ini tidak hanya bertujuan memperkuat tata kelola lembaga, tetapi juga untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam hal pendidikan pemilih dan layanan informasi kepemiluan.
“Harapannya KPU [Kota Jogja] bisa menjadi lembaga terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polsek Depok Timur Bekuk Selebgram Penadah Motor Curian
- Pohon 10 Meter Tumbang di Kulonprogo, Jalan Sempat Macet
- Satpol PP Bantul Sita 43 Ribu Rokok Tanpa Cukai Sepanjang 2025
- Kelurahan Semaki Jogja Perkuat Pilah Sampah untuk Kurangi Beban Depo
- Tumpukan Sampah Argolubang Dua Pekan, Baru Diangkut Hari Ini
Advertisement
Advertisement





