Advertisement

1.000 Marbot Bantul Dilindungi BPJS TK Lewat Dana Zakat

Yosef Leon
Selasa, 18 November 2025 - 07:07 WIB
Jumali
1.000 Marbot Bantul Dilindungi BPJS TK Lewat Dana Zakat BPJS Ketenagakerjaan / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 1.000 marbot di Bantul resmi mendapat perlindungan JKK dan JKm setelah BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BAZNAS Bantul melalui pendanaan zakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja, Rudi Susanto, menyampaikan bahwa program perlindungan ini merupakan kolaborasi pihaknya dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bantul.

Advertisement

Ia menyebutkan, langkah ini merupakan bagian awal dari skema perlindungan menyeluruh bagi seluruh marbot dan takmir masjid di Kabupaten Bantul yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 2.300 masjid.

"Marbot itu bisa dikatakan bekerja 24 jam, dari subuh hingga isya, dan ritmenya kontinu, sehingga sangat perlu perlindungan sosial pekerjaan," ujar Rudi Susanto di kompleks Parasamya Kabupaten Bantul, Senin (17/11/2025).

Menurut Rudi, dalam program ini, marbot masjid dapat mengakses dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Melalui JKK, seluruh biaya perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, melalui JKm, ahli waris marbot yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja akan menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta.

"Program perlindungan ini akan dilanjutkan pada 2026 untuk menjangkau sekitar 1.300 marbot yang belum terjangkau. Skema ini diterapkan secara bertahap dengan jangka waktu perlindungan satu tahun untuk setiap peserta," katanya.

Ketua BAZNAS Bantul, Damanhuri, menyampaikan bahwa program ini sepenuhnya dibiayai dari dana zakat yang berhasil dihimpun oleh BAZNAS Bantul. Program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan nyata bagi kesejahteraan para marbot dan takmir masjid.

Damanhuri menargetkan minimal 1.000 masjid terdaftar untuk tahap awal.

"Hingga Desember 2025, seluruh marbot masjid ini insyaallah dapat terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan program pertama se-Indonesia yang memberikan jaminan sosial bagi marbot melalui dana zakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Tragedi Bus Umrah India di Arab Saudi Tewaskan 45 Orang

Tragedi Bus Umrah India di Arab Saudi Tewaskan 45 Orang

News
| Selasa, 18 November 2025, 08:27 WIB

Advertisement

Tips Menikmati Solo Traveling Agar Tetap Seru

Tips Menikmati Solo Traveling Agar Tetap Seru

Wisata
| Sabtu, 15 November 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement