Advertisement
1.000 Marbot Bantul Dilindungi BPJS TK Lewat Dana Zakat
BPJS Ketenagakerjaan / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 1.000 marbot di Bantul resmi mendapat perlindungan JKK dan JKm setelah BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BAZNAS Bantul melalui pendanaan zakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja, Rudi Susanto, menyampaikan bahwa program perlindungan ini merupakan kolaborasi pihaknya dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bantul.
Advertisement
Ia menyebutkan, langkah ini merupakan bagian awal dari skema perlindungan menyeluruh bagi seluruh marbot dan takmir masjid di Kabupaten Bantul yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 2.300 masjid.
"Marbot itu bisa dikatakan bekerja 24 jam, dari subuh hingga isya, dan ritmenya kontinu, sehingga sangat perlu perlindungan sosial pekerjaan," ujar Rudi Susanto di kompleks Parasamya Kabupaten Bantul, Senin (17/11/2025).
BACA JUGA
Menurut Rudi, dalam program ini, marbot masjid dapat mengakses dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Melalui JKK, seluruh biaya perawatan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, melalui JKm, ahli waris marbot yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja akan menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta.
"Program perlindungan ini akan dilanjutkan pada 2026 untuk menjangkau sekitar 1.300 marbot yang belum terjangkau. Skema ini diterapkan secara bertahap dengan jangka waktu perlindungan satu tahun untuk setiap peserta," katanya.
Ketua BAZNAS Bantul, Damanhuri, menyampaikan bahwa program ini sepenuhnya dibiayai dari dana zakat yang berhasil dihimpun oleh BAZNAS Bantul. Program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan nyata bagi kesejahteraan para marbot dan takmir masjid.
Damanhuri menargetkan minimal 1.000 masjid terdaftar untuk tahap awal.
"Hingga Desember 2025, seluruh marbot masjid ini insyaallah dapat terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan program pertama se-Indonesia yang memberikan jaminan sosial bagi marbot melalui dana zakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Nataru DIY Siaga Bencana, Dispar Pastikan Destinasi Aman
- Maguwoharjo Expo Jadi Wadah UMKM dan Inovasi Warga
- Akademisi UGM Minta Iklan Rokok Dilarang di Kulonprogo, Ini Alasannya
- Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
- Rencana Whoosh hingga Banyuwangi Dikritik: Risiko Proyek Elitis
Advertisement
Advertisement





