Advertisement
Pekerja Trans Jogja Adukan Upah dan Denda ke DPRD DIY
Audiensi pekerja PT JTT bersama legislatif di Gedung DPRD DIY, pada Jumat (21/11/2025). - Ist - Dok. DPRD DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pekerja Trans Jogja yang berada di bawah PT Jogja Tugu Trans (JTT) mengadukan sejumlah persoalan ke DPRD DIY pada Jumat (21/11/2025). Salah satu keluhan utama adalah semakin kecilnya selisih gaji antara pengemudi (pramudi) dan pramugara setelah aturan penggajian berubah dari SK Gubernur menjadi SK Dirjen sejak 2024.
Sekjen Serikat PT JTT, Agus Triyono, menjelaskan selisih upah antara pramudi dan pramugara kini hanya sekitar Rp13.000–Rp14.000 per shift, dari sebelumnya sekitar Rp30.000 saat masih mengacu SK Gubernur. Menurutnya, perubahan regulasi itu tidak sebanding dengan tanggung jawab besar pengemudi di lapangan.
Advertisement
“Kami lihat itu tidak sesuai dengan tanggung jawab pengemudi yang lebih besar terhadap penumpang ataupun pengguna jalan lain. Jadi kami berusaha untuk selisihnya itu dibedakan antara pengemudi dengan pramugara,” ujar Agus.
Ia menyebut persoalan tersebut sudah berulang kali dibahas dengan Dinas Perhubungan DIY maupun manajemen, namun belum ada titik temu karena struktur gaji mengikuti SK Dirjen. Para pekerja meminta selisih itu dikembalikan seperti sebelumnya, tetapi hingga kini belum ada kesepakatan.
BACA JUGA
Selain masalah upah, pekerja juga mempermasalahkan kebijakan denda kecepatan. Pengemudi dapat dikenai denda Rp500.000 jika melampaui batas 60 km/jam. Menurut Agus, aturan itu memberi tekanan tambahan kepada pramudi di lapangan.
Isu seragam turut disampaikan. Jika sebelumnya pekerja menerima empat stel pakaian dinas, kini hanya mendapat dua stel. Serikat meminta jumlah seragam dikembalikan seperti semula mengingat frekuensi kerja yang tinggi.
Pekerja juga mengeluhkan pengisian BBM armada yang kerap terkendala saat dilakukan malam hari akibat terbatasnya kuota solar di SPBU. Mereka mengusulkan pengisian BBM dipindah ke siang hari, namun usulan itu masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, yang memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan manajemen, menyebut dialog berjalan baik meski belum menghasilkan kesimpulan. Ia menilai sejumlah hal masih membutuhkan komunikasi lanjutan untuk menemukan titik temu.
Dia memastikan DPRD DIY akan terus mengawal proses tersebut. Pertemuan lanjutan dijadwalkan digelar pekan depan di lingkungan Trans Jogja untuk menuntaskan isu-isu yang belum terselesaikan, termasuk soal perubahan kebijakan dari Pergub menjadi SK Dirjen yang berdampak pada struktur penggajian.
“Nanti diteruskan hari Senin rapatnya di TransJogja untuk meneruskan diskusi ini. Tapi intinya tadi cukup bagus, semua pihak bisa memahami,” kata Nuryadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





