Pemerintah Godok Wajib Nomor HP untuk Akun Medsos
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Ilustrasi penipuan./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY meminta masyarakat mewaspadai penipuan digital berbasis kecerdasan buatan (AI), mulai dari "deepfake" hingga "voice cloning" yang semakin sulit dibedakan dari konten asli.
"Teknologi berkembang sangat cepat, dan pelaku kejahatan memanfaatkannya dengan agresif. Karena itu, kewaspadaan digital masyarakat harus ikut berkembang," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono Seto di Jogja, Selasa (25/11/2025).
Agung mengatakan dalam beberapa bulan terakhir kasus penipuan berbasis AI meningkat tajam.
Menurut dia, modus pelaku semakin canggih, terutama melalui penyalahgunaan teknologi "deepfake" dan "voice cloning" yang membuat masyarakat kesulitan membedakan konten asli dan manipulasi.
Video "deepfake", kata dia, digunakan untuk mengubah wajah seseorang dalam sebuah rekaman sehingga tampak seperti tokoh, pejabat, atau orang yang dikenal korban.
Dalam sejumlah kasus, pelaku membuat video palsu yang seolah-olah berisi instruksi penting atau ajakan tertentu.
"Video 'deepfake' ini sangat meyakinkan. Jika masyarakat tidak teliti, mereka akan percaya seolah-olah video itu benar-benar datang dari orang yang mereka kenal," kata Agung.
Selain itu, kata Agung, "voice cloning" juga menjadi ancaman serius karena dengan teknologi AI, pelaku dapat meniru suara seseorang dengan tingkat kemiripan sangat tinggi untuk meminta transfer dana, data sensitif, atau memberikan instruksi tertentu yang tampak sah.
Menurut dia, korban yang disasar umumnya adalah orang yang mudah panik, seperti orang tua, anak muda, atau karyawan yang merasa berbicara dengan atasan.
"Masyarakat harus sangat berhati-hati. Jangan langsung percaya jika mendapat panggilan meminta uang atau data, meski suaranya identik. Pastikan verifikasi terlebih dahulu melalui jalur komunikasi lain," ujar dia.
Kantor Wilayah Kemenkum DIY menilai perlindungan masyarakat dari kejahatan digital berbasis AI membutuhkan literasi digital yang kuat.
Oleh karena itu, Agung menyebut edukasi terkait keamanan data, kehati-hatian dalam menerima panggilan atau pesan yang mengatasnamakan seseorang sangat penting dilakukan.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membagikan informasi pribadi di media sosial.
"Jangan mudah percaya pada video, suara, atau pesan yang tiba-tiba muncul, verifikasi adalah kunci," tutur Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Tumpukan sampah memenuhi DAM Winongo di Bantul usai hujan deras di hulu Sleman dan sempat menghambat irigasi sawah warga.
Tur reuni Oasis membuat kekayaan Noel dan Liam Gallagher melonjak hingga Rp7,6 triliun dan masuk daftar musisi terkaya Inggris.
Aturan terbaru PPPK mengubah skema karier ASN kontrak, mulai dari pensiun, kenaikan gaji berkala, hingga peluang jabatan tinggi.
Kunjungan wisata TNGM naik 21% sepanjang awal 2026. Kalitalang dan Plunyon jadi lokasi favorit wisatawan dan pecinta trail run.
Arsenal makin dekat juara Liga Inggris usai menang atas Burnley. Kini Manchester City wajib menang agar persaingan gelar tetap hidup.