Advertisement
1.090 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Bantul
Foto ilustrasi Operasi Patuh 2025. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025, jajaran kepolisian di Kabupaten Bantul telah menindak 1.090 pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
“Rinciannya yakni 1.080 pelanggaran diberikan teguran dan 10 pelanggar ditilang,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Senin (24/11/2025).
Advertisement
Menurut Rita, para pelanggar didominasi oleh pengguna sepeda motor. Mayoritas dari mereka terjaring karena sejumlah pelanggaran yang cukup mendasar namun masih sering dilakukan.
“Pelanggaran paling banyak didominasi karena melanggar lampu lalu lintas, menggunakan nomor polisi palsu, berkendara di bawah umur, hingga tidak menggunakan helm saat berkendara,” ucapnya.
BACA JUGA
Untuk kendaraan roda empat, jenis pelanggaran tertinggi juga masih berkaitan dengan ketidakpatuhan pada lampu lalu lintas.
Selain penindakan, selama masa operasi tersebut tercatat 35 insiden kecelakaan lalu lintas. Kejadian itu menyebabkan 43 orang mengalami luka-luka. “Kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp16 juta,” kata Rita.
Kegiatan Operasi Zebra Progo tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi kepada pelanggar, namun juga upaya pembinaan agar masyarakat memahami pentingnya keamanan saat berlalu lintas.
"Kami juga fokus mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang dengan melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet,” ucapnya.
Upaya edukasi tersebut dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari penyebaran pamflet hingga sosialisasi langsung di lokasi-lokasi ramai.
“Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, serta kampanye di sekolah-sekolah dengan menggelar police goes to school,” katanya.
Sebanyak 150 petugas gabungan dikerahkan dalam Operasi Zebra Progo yang berlangsung 17–30 November 2025. Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin meningkat, terutama menjelang masa liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PT di Semarang Diduga Cabuli Remaja, Ayah Laporkan ke Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




